JAKARTASATU.COM – Hasil dari rapat kordinasi penanganan darurat bencana banjir dan tanah longsor di Kabupaten Bogor. Pemerintah Kabupaten Bogor memperpanjang Masa Tanggap Darurat selama 14 hari, terhitung mulai tanggal (tmt) 15-28 Januari 2020 di lima Kecamatan, antara lain Kecamatan Sukajaya, Nanggung, Cigudeg, Jasinga dan Bojong Kulur. Perpanjangan ini didasarkan pada estimasi waktu yg dibutuhkan untuk membuka akses, peningkatan layanan pengungsi dan pendataan BNPB.

“Kami bersepakat masa tanggap darurat bencana akan diperpanjang selama 14 hari, selama penambahan itu tim tanggap bencana akan dipergunakan untuk membuka akses jalan dan menentukan lahan relokasi warga korban bencana alam banjir bandang dan longsor baik di Kecamatan Sukajaya, Nanggung, Cigudeg maupun Jasinga,” kata Burhannudin saat memimpin Rapat Validasi Data Kebencanaan Kecamatan Terdampak di Aula Kantor Kecamatan Cigudeg, Rabu (15/1/2020).

Petugas posko yang melakukan pendataan dan menerima informasi dari Pos Lapangan harus terkompilasi dan terkoordinasi melalui Posko Terpadu dibawah Komando Satgas. Sebelumnya, Bupati Ade Yasin sudah menunjuk Komandan Kodim 0621/Kabupaten Bogor Letkol (Inf) Harry Eko Sutrisno sebagai komandan tim tanggap darurat bencana di Kabupaten Bogor, yang poskonya berada di Kecamatan Sukajaya.

Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Agus Wibowo mengatakan, berdasarkan data awal terdapat 4.364 unit rumah rusak yang perlu diverifikasi. Tim Verifikasi akan segera turun ke lapangan untuk Pendataan Rumah Rusak (Rusak Berat, Rusak Sedang, Rusak Ringan) yang beranggotakan Tenaga Teknis PUPR, Kepala Desa, Babinsa dan Babinkamtibmas. Verifikasi yang dilakukan adalah pendataan rumah rusak by Name by Adress yang akan diterbitkan dalam bentuk surat keputusan yang ditandatangani Kepala Daerah. tim Verifikasi melakukan pendataan, pendokumentasian, dan penilaian terhadap kategori kerusakan, dituangkan dalam Berita Acara dan ditandatangani bersama dan target waktu pelaksanaan verifikasi adalah 7 hari TMT 16 Jan 2020.

Desa yang kemungkinan perlu direlokasi adalah Cileuksa, Cisarua, Sukamulih, Jayaraharja, Urug, Harkat Jaya, Kiara Pandak Sipayung.Badan Geologi akan segera melajukan pengkajian terhadap lokasi-lokasi rawan longsor dan lokasi yg akan dijadikan tempat relokasi.

Jelas Agus, terdata 2.336,69 Ha komoditas pertanian (sawah, talas, dll) yang rusak akibat bencana selain itu terdapat pula saluran irigasi, tempat penggilingan dll yg perlu di tangani di fase rehabilitasi dan rekonstruksi. Mengenai status tanah Desa Cileuksa, Cisarua, Kiara Sari status lahannya adalah Taman Nasional Halimun Salak. Wilayah Pasir Madang, Kiara Pandak status lahan HGU PT. Paramon. Sedangkan Desa Urug, Kiarapandak status lahan PTP. Sedangkan daerah Sukamulih status lahan tanah milik/ tidak ada lahan negara.

Mengenai kebutuhan logistik, Kabupaten Bogor masih memiliki cadangan beras sebanyak 55,7 Ton, diperkirakan cukup untuk kebutuhan penanganan darurat.*l HER-JAKSAT