JAKARTASATU.COM– Pengamat politik, Muhammad Said Didu mengingatkan akan adanya potensi isolasi kasus Jiwasraya. Di antaranya menurut dia adalah bahwa kasus ini nanti akan dinyatakan hanya sebatas kelalaian dan risiko bisnis.

“Atau bahwa kasus ini adalah perdata, atau bahwa kasus ini adalah kasus penipuan,” ia mengingatkan, belum lama ini, di akun Twitter-nya, @msaid_didu.

Kasus ini, kata Said, harus diawasi. Jangan sampai seperti ditiadakan.

“Kasus ini jelas perampokan, maka kasus ini adalah pidana pencucian uang,” katanya.

Selaij Said, ada politisi Demokrat yang juga ikut memberikan peringatan atas kasus yang boleh jadi sangat merugikan para nasabahnya. Dia adalah Benny K. Harman.

Dan cuitan Benny sepertinya sesuai dengan prediksi Said. “Menkopolkam sebaiknya ungkapkan saja siapa yang datang dan meminta kasus korupsi Jiwasraya itu direkayasa menjadi kasus perdata,” ia mengingatkan, belum lamai ini melalui akun Twitter-nya, @BennyHarmanID.

Komenta dia itu lahir dari sebuah potongan dari salah satu acara di stasiun televisi yang menghadirkan Mahfud MD. “Juga KPK harus awasi ketat proses hukum skandal Jiwasraya ini agar tidak dibelokkan menjadi kasus perdata. Sayang kewenangan sadap KPK telah diamputasi!” katanya lagi. RI-JAKSAT