JAKARTASATU.COM– Enak saja klarifikasi, enak saja minta maaf, enak saja mau lepas dari tanggungjawab hukum. Setelah publik marah, setelah umat Islam dibuat jengah, si Yudian Wahyudi enteng saja membuat klarifikasi.

Andaikan pernyataan ketua BPIP ini tidak menuai kontroversi, tidak banyak yang protes, tidak banyak yang marah, pasti si Yudian ini bangga dengan pernyataannya yang merendahkan agama, melecehkan agama, memposisikan agama sebagai musuh, bahkan musuh terbesar. Kelakuan pejabat seperti ini tidak bisa dibiarkan.

Yudian begitu nampak mengutarakan kegemasannya, kebenciannya kepada agama (baca : Islam). Dia, begitu marah dengan aktivitas ikhtiar Ulama dalam forum ijtima’ulama. Jadi, mau seribu kali diklarifikasi tidak akan menghilangkan rasa sakit hati umat ini.

Sikap Yudian bisa saja merepresentasikan kebijakan rezim, rezim yang anti dan mendengki terhadap Islam. Di era Jokowi ini, ulama dikriminalisasi, ajaran Islam dikriminalisasi, pengajian dipersekusi, semua dengan dalih anti Pancasila.

Sekali tidak tetap tidak, delik penodaan agama telah selesai terjadi. Kedudukan klarifikasi Yudian, sama seperti permintaan maaf Ahok, tak menghilangkan unsur pidana telah melakukan penodaan agama.

Yudian harus diproses hukum seperti warga negara lainnya. Jika penghina Risma saja langsung ditangkap dan dipenjara, maka penghinaan terhadap agama harus disikapi lebih tegas lagi.

Apalagi, penghinaan dan penodaan agama ini dilakukan oleh orang yang bergelar profesor, jabatannya mentereng : ketua BPIP. Gelar dan jabatan mentereng ini, justru menjadi pemberat bagi Yudian. Kalau perbuatan ini dilakukan oleh anak SD, mungkin klarifikasinya masih bisa diterima dan perbuatannya masih bisa dimaafkan.

Yudian ini cakap hukum, tidak gila, kecuali ditetapkan gila seperti wanita pembawa anjing yang masuk masjid. Jadi, jika klarifikasinya adalah keadaan Yudian saat memuat pernyataan “sejujurnya musuh terbesar Pancasila adalah Agama” sedang dalam keadaan gila, maka kasus ini ditutup, selesai.

Lihatlah, betapa banyak rakyat yang hanya menyampaikan aspirasi ditangkapi. Lihatlah ust Alfian Tanjung, Jon Ru, Ahmad Dhani, mereka semua dipenjara hanya karena menyuarakan aspirasi.

Apakah Yudian mau disamakan dengan golongan Abu Janda ? Ade Armando ? Deni Siregar ? Kalau memang demikian, ya suka suka kalian lah. Nama-nama ini orang sakti, kebal hukum. Omong kosong, setiap warga negara bersamaan kedudukannya dimuka hukum.

*Pengamat, Nasrudin Joha