JAKARTASATU.COM– Tragedi kemanusiaan yang menimpa Alm. Anselmus Wora karena adanya dugaan tindakan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia pada 31 Oktober 2019 lalu masih diselimuti kabut misteri. Sebab Polres Ende dan Polda NTT hingga kini tidak sanggup mengungkap kasus ini yang sudah memasuki hampir empat bulan. Lamanya proses pengungkapan kasus ini membuat masyarakat Ende berasumsi, menganalisa dan membuat opini sendiri terkait kasus ini. Pasalnya, peristiwa ini bukan saja membuat masyarakat resah, melainkan membuat masyarakat makin terpolarisasi dengan isu-isu lain yang berpotensi merusak keharmonisan masyarakat. Belum lagi, pelaku yang diduga telah membunuh korban masih berkeliaran hingga kini.
Masyarakat Ende semakin resisten dan berpotensi terjadi konflik horizontal akibat lambannya penanganan perkara pembunuhan ini. Padahal, dari keterangan-keterangan awal para saksi, dan jejak-jejak perkara, kasus ini sebetulnya sangat sederhana tetapi polisi sepertinya sengaja memperlambat proses penyelidikan. Selain itu, ada dugaan kasus ini diintervensi orang-orang kuat yang sengaja menginginkan situasi Ende tidak kondusif.
Oleh karena itu, pihak keluarga beserta organisasi Gerakan Patriot Muda Nusa Tenggara Timur (Garda NTT) berencana melaporkan kasus ini ke Komnas Ham, Ombudsman RI, Kompolnas RI, dan akan bersurat ke Ketua DPR RI dengan tembusan kepada Presiden Republik Indonesia. Cara ini ditempuh karena hingga hari ini kami melaporkan ke Divisi Humas, Paminal Divisi Propam, bahkan Itwasum Mabes Polri namun belum ada tanggapan berarti. Bahkan kasus ini semakin berlarut-larut dan tak jelas proses pengungkapannya. Padahal kasus ini telah naik ketahap penyidikan di polda NTT.
Kami bahkan sudah melakukan aksi unjuk rasa ke Mabes Polri sebanyak dua kali. Namun hingga kini, tak ada perkembangan. Kami menduga, Polres Ende, Polda NTT dan Mabes Polri sudah tak mampu mengungkap kasus ini akibat diitervensi oleh orang-orang kuat.
Karena itu, kami datang mengadu ke Komnas Ham, Kompolnas, Ombudsman RI, serta Ketua DPR RI bahkan Presiden kiranya dapat mendorong kasus ini segera terungkap.
Rencana mendatangi Komnas HAM akan dilakukan pada har ini, Kamis, 20 Februari 2020 pukul 11 siang.
*Ketua Garda NTT, Yons Ebit