JAKARTASATU.COM – Paban IV/Operasi Dalam Negeri, Staf Operasi TNI Kolonel Infanteri Aditya Nindra Pasha menyatakan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kepada Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah melaksanakan operasi perbantuan dalam rangka penyimpanan, pendistribusian dan mekanisme penyaluran Alat Pelindung Diri (APD) bagi beberapa daerah dengan skala prioritas.

Menurut Aditya, APD yang sudah didistribusikan ke beberapa daerah tersebut selanjutnya diserahkan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Daerah sebagaimana yang memiliki data lengkap mengenai wilayah yang membutuhkan sebagai skala prioritas. Sehingga dalam hal ini Gugus Tugas di Daerah yang kemudian memiliki kewenangan penuh guna pemenuhan kebutuhan APD tersebut.

“Prioritas distrubusi APD yang ada di tiap daerah itu menjadi wewenang Gugus Tugas Daerah yang memiliki data tentang spot atau wilayah yang membutuhkan. Sehingga bagi masyarakat tiap daerah dapat berkomunikasi dengan Gugus Tugas di daerah untuk mendapatkan alokasi APD di daerah,” jelas Paban IV/Operasi Dalam Negeri, Staf Operasi TNI Kolonel Infanteri Aditya Nindra Pasha dalam keterangannya di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Jumat (27/3/2020).

Aditya mengungkapkan, jumlah stok yang dimiliki oleh Gugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Gudang Gugus Tugas Nasional Lanud Halim Perdanakusuma adalah 170 ribu APD. Kemudian yang telah terdistribusi sebanyak 151 ribu dan cadangan ada 19 ribu.

Lanjut Aditya, pelaksanaan distribusi APD dilakukan melalui 2 skema, yang pertama APD didorong atau dikirimkan ke wilayah yang kesulitan transportasi seperti di papua dan papua barat serta wilayah di perbatasan dengan bantuan TNI. Hal tersebut dilakukan untuk percepatan pemenuhan untuk wilayah skala prioritas. Kemudian yang ke dua, beberapa dari daerah/provinsi mengirimkan tim untuk mengambil secara mandiri sehingga kebutuhan di tiap daerah dapat dipenuhi secara cepat.*lHER-JAKSAT