Foto Humas Kota Bandung

JAKARTASATU.COM – Kapolrestabes Bandung, Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan, pihaknya akan menindak tegas jika warga masih bersikukuh untuk berkumpul di area publik. Tindakan tersebut berupa penahanan sesuai dengan aturan yang ditetapkan selama siaga corona terutama di Kota Bandung.

“Mulai besok akan ditindak tegas biar tidak makin merebak. Bila perlu lakukan undang-undang yang berlaku agar tidak terjadi penyebaran korona,” kata Ulung sebagaimana dilansir Humas Bandung, saat apel siaga corona di Jalan Sukarno, Kota Bandung, Sabtu, (28/3/2020) malam.

Jelas Ulung, untuk mengurangi aktivitas warga di ruang publik, Traffic Manajement Centre Polrestabes Bandung telah mengumumkan menutup sejumlah ruas jalan di pusat Kota Bandung mulai Sabtu (28/3/2020) malam. Sejumlah ruas jalan yang ditutup di antaranya, Jalan Asia afrika, Jalan Braga, Jalan Tamblong,  Jalan Naripan, Jln. Diponegoro, Jln. Ir.H. Djuanda, dan Jln. Merdeka. Penutupan ini berlaku situasional, pukul 08.00 – 15.00 WIB dan Pukul 18.00 – 21.00 WIB.

Ungkapnya ada sekitar 350 petugas gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, dan Satpol PP yang disebar pada tiga zona. Meraka tidak hanya berpatroli di malam hari tetapi juga di siang hari.

“Kita bagi tiga zona, barat, timur, tengah dalam rangka physical distancing untuk tidak berkumpul dan menghindari wabah virus corona. Dari kemarin terus dari siang hari sore dan malam dan ada penekanan ke masyarakat. Jangan berkumpul,” tegas Ulung.*HER-JAKSAT