Said Didu bersama Emha Ainun nadjib (Cak Nun)/IST

OLEH: Iwan Sumule, Ketua Majelis Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM)

Langkah Luhut untuk mempidanakan Said Didu karena mengatakan “pikiran Luhut hanya uang” dibanding dengan virus corona, merupakan kedunguan dalam berdemokrasi. Tindakan yang ingin mengkriminalisasikan Said Didu bukan saja sebuah langkah keliru, melainkan langkah yang biasa ditempuh oleh mereka yang terinfeksi virus anti demokrasi. Langkah itu sebuah wujud nyata yang dapat membunuh demokrasi, ancaman pelaporan memang kerap ditempuh oleh penguasa dan para pendukungnya di era rezim Jokowi.

Padahal apa yang disampaikan Said Didu juga ada dasarnya. Bagaimana tidak, ketika marak penyebaran virus corona, Luhut malah meminta bahkan terkesan mendesak agar TKA China untuk kembali masuk dan bekerja ke Indonesia.

Bagaimana tidak, ketika virus corona menjadi pandemik global, Luhut malah sibuk mengurus investor-investor yang akan diajak untuk membantu dan meneruskan pembangunan ibukota baru, yang belum memiliki dasar atau pijakan hukum, ketimbang mengurus virus corona agar penyebarannya tidak meluas. Bahkan Luhut terkesan seolah menganggap remeh virus tersebut, dengan mengatakan “virus corona tak tahan dengan cuaca Indonesia”. Pernyataan Luhut selalu kontroversial dan terlihat tidak berempati pada rakyat yang sedang ketakutan atas pandemi virus corona dan sedang kesusahan ekonomi.

Lewat UU ITE rakyat ditakut-takuti, ditangkap dan dipenjarakan.

Ancaman kebebasan berbicara di era Jokowi sebenarnya lebih menakutkan dibanding ancaman virus corona. Kalau virus corona menyerang paru-paru, sementara virus anti demokrasi menyerang otak. Menyusutkan isi otak, membuat daya pikir menurun drastis. Sehingga dampak yang paling menakutkan adalah mereka yang terinfeksi virus anti demokrasi akan menjadi dungu.

Sedangkan mereka yang sudah terinfeksi Virus Corona bisa sembuh dengan sendirinya jika memiliki antibodi yang kuat, akan tetapi mereka yang terinfeksi virus anti demokrasi, tidak ada antibodi dalam tubuh yang dapat melawan virus anti demokrasi ini.

Dan yang paling berbahaya adalah ketika mereka yang terinfeksi virus anti demokrasi diberi kekuasaan atau memiliki kekuasaan negara. Dapat membunuh hak-hak asasi, hak-hak yang paling dasar yang dimiliki setiap orang.

Sehingga dengan tegas Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) menyatakan bersama Said Didu untuk melawan siapa saja yang ingin membunuh demokrasi dan merampas hak-hak dasar yang dimiliki setiap warga negara.

Salam Juang ProDEM.