JAKARTASATU,COM – Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mengumumkan adanya penambahan data terbaru yang disampaikan oleh Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto bahwa sebanyak 192 pasien dinyatakan sembuh, kemudian kasus positif bertambah menjadi 2.491 dan 209 meninggal dunia di Indonesia per Senin (6/4/2020).

Yuri menyebutkan pasien yang sembuh bertambah 28 orang, kemudian positif menjadi 218 sementara yang meninggal bertambah 11 orang. Sebelumnya pada Minggu (5/4) tercatat kasus positif sebanyak 2.273 kasus, dengan rincian pasien sembuh sebanyak 164 orang, sementara 198 orang meninggal dunia.

“Pada hari ini sudah bertambah lagi kasus konfirmasi positif baru sebanyak 218 kasus sehingga total kasus positif sebanyak 2.491,” kata Yuri dalamketerangan persnya di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta, Senin (6/4/2020).

Menurut Yuri, hingga sejauh ini catatan pemerintah menunjukkan bahwa DKI Jakarta masih jadi provinsi dengan jumlah pasien positif COVID-19 terbanyak, yaitu 1.232 jiwa per 6 April. Setelah DKI Jakarta, ada Jawa Barat dengan 263 kasus, Jawa Timur dengan 189 kasus, Banten dengan 187 kasus, Jawa Tengah dengan 132 kasus, dan Sulawesi Selatan dengan 113 kasus.

Gugus Tugas mencatat 32 provinsi sudah terpapar COVID-19 dengan rincian 20 provinsi mengalami peningkatan kasus positif per 6 April di antaranya di Bali (tambah 7 kasus), Banten (tambah 10 kasus), DI Yogyakarta (tambah 6 kasus).  DKI Jakarta (tambah 101 kasus), Jawa Barat (tambah 11 kasus), Jawa Tengah (tambah 12 kasus), Jawa Timur (tambah satu kasus), Kalimantan Barat (tambah dua kasus), Kalimantan Timur (tambah satu kasus).

Di Kalimantan Tengah (tambah 9 kasus), Kalimantan Selatan (tambah dua kasus), Kalimantan Utara (tambah tujuh kasus), Nusa Tenggara Barat (tambah tiga kasus), Sumatera Barat (tambah 10 kasus), Sulawesi Utara (tambah dua kasus), Sumatera Utara (tambah satu kasus), Sulawesi Tenggara (tambah satu kasus), Sulawesi Selatan (tambah 30 kasus), Lampung (tambah satu kasus), dan Riau (tambah satu kasus).*lHER-JAKSAT