Buruh Asal Cina (Foto/Teropongsenayancom)

JAKARTASATU.COM –  Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) mengecam keras rencana masuknya 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Cina ke Indonesia. Terlebih, di saat pandemi COVID-19 dan beberapa Daerah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Hal ini diungkapkan Sekjend ProDEM Mujib Hermani secara kerasnya kecamannya  sebagai bentuk penolakkan terhadap rencana masuknya sekitar 500 TKA asal Cina ke Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Mujib pun menyerukan gerakan rakyat menolak sebagai solidaritas terhadap buruh/pekerja yang telah dirumahkan atau terkena PHK.

“Rakyat diminta tetap di rumah, pekerja atau buruh banyak di PHK dan dirumahkan tanpa upah. Malah TKA Cina malah dibiarkan masuk berdatangan secara leluasa,” jelas Mujib pada 1 Mei 2020, yang bertepatan dengan Hari Buruh.

Rakyat kita sudah mengetahui bahwa COVID-19 itu berasal dari Cina yang sekarang masih mengancam nyawa rakyat Indonesia. Lebih lanjut Sekjend ProDEM mengatakan masalah Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Cina yang datang saat COVID-19 dan berlakunya PSBB ini, bisa memancing sentimen anti TKA asal Cina.

“Apalagi, sekarang ini pemerintah dan DPR sedang membahas Omnisbus Low terutama RUU Cipta Kerja. Yang dalam klaster ketenagakerjaan, ketentuan tentang TKA akan dipermudah prosesnya. Sehingga kehadiran TKA asal Cina diprediksi semakin banyak,” jelasnya.

Hanya karena investor atau pemodal dari Cina sehingga aturan tentang TKA yang diatur dalam UU No 13 Tahun 2003 di pasal 42- 49 malah di langgar secara sistemik.

Inilah  yang jadi bertolak belakang dengan janji pemerintah akan ada pembukaan lapangan kerja sebanyak 2,6 juta sampai 3 juta dengan RUU Cipta Kerja,” tutupnya. |AME/JAKSAT