JAKARTASATU.COM – AEK atau (Agustinus Edy Kristianto) begitu konsisten atas pantauannya yang sangat konfrenhensif soal program Kartu Prakerja. Sehingga tema kuatnya, “Salam 5,6 Triliun” dia gaungkan terus.
Dimulai pada 15 April 2020, AEK menuliskan tentang Integritas isinya:
Jangan main-main dengan integritas dan jabatan. Sekali main-main, Anda selesai selamanya. Isu surat ‘sakti’ stafsus bukan lagi masalah personal. Sudah merembet ke masalah integritas pemerintahan dan kredibilitas industri fintech.
– “Memang rata-rata kita di komunitas fintech itu orang-orangnya yang masih mental proyekan,” kata salah seorang pelaku yang saya rahasiakan. Lihat itu: mental proyekan. Diakui sendiri;
– Lambang negara begitu mudah digunakan oleh orang sekelas stafsus, padahal diatur UU 24/2009. Ada sanksinya itu;
– Mengobrak-abrik birokrasi. Sekelas stafsus kirim surat ke camat. Ini tersirat penghinaan bagi Menteri Dalam Negeri;
– Modal perusahaan Rp299 miliar, penyaluran kredit Rp2,3 triliun (Rp2.300 miliar). Masak kita mau percaya ini atas nama murni kemanusiaan. Ini peternakan uang;
– Data collecting, bisnis aplikasi, big data. Jangan main-main dengan data pribadi;
– Power (insider) trading. Etika memerintah dalam posisi insider, harus tahu diri melepaskan konflik kepentingan dengan memarkir usaha pribadi. Istilahnya Insider Abstention Law, kata kawan ekonom.
Sebaiknya 1 x 24 jam dicopot saja.
Evaluasi juga stafsus-stafsus lain. Bisa jadi ini cuma puncak gunung es.
(BERSAMBUNG)
TIMJAKSAT