ISU MUNDURNYA WAKIL PRESIDEN MA'RUF AMIN MENGUAT/foto ist

by Tarmidzi Yusuf
Pegiat Dakwah dan Sosial

Saat pengumuman paslon Jokowi – Ma’ruf Amin berhembus kencang tentang skenario Kyai Ma’ruf Amin selanjutnya disingkat KMA mundur atau dimundurkan 1 atau paling lambat 2 tahun setelah menjabat Wakil Presiden dengan alasan sakit dan uzur karena usia.

Pasalnya, nama KMA muncul secara tiba-tiba. Santer terdengar pendamping Jokowi pada Pilpres 2019 Mahfud MD (MMD) yang kabarnya telah berada di suatu tempat tidak jauh dari area deklarasi Jokowi – KMA di kawasan Menteng Jakarta Pusat. Sudah siap juga kemeja putih khasnya Jokowi.

Sekitar akhir Juli 2019 saya pernah mengupas tentang skenario pelengseran KMA di tengah jalan. Ada 2 tulisan. Pertama, tentang Berebut Ketua MPR. Kedua, membahas tentang Ma’ruf Amin Masuk Kotak?.

Dalam tulisan BEREBUT KETUA MPR saya mengatakan bahwa posisi Ketua MPR 2019 – 2024 sangat strategis. Isu pergantian KMA ditengah jalan setidak-tidaknya menjadi alasan.

Terpilihnya Bambang Soesatyo sebagai Ketua MPR tidak terlepas dari kompromi politik karena sengitnya persaingan Ketua Umum Golkar ketika itu. Terpilihnya Bambang Soesatyo menguntungkan koalisi PDIP dan Gerindra bila skenario KMA benar-benar terjadi mundur atau dimundurkan.

Isu perpecahan internal Koalisi IK juga merebak. Partai-partai akan berebut mengusung Cawapres pengganti bila benar-benar KMA “mundur” dan atau “dimundurkan”. Perebutan akan didominasi oleh koalisi PDIP dan Gerindra yang bakal mengusung BG atau PS.

Sedangkan dalam tulisan saya tentang MA’RUF AMIN MASUK KOTAK? dapat kita baca betapa lemahnya peran Wakil Presiden KMA.

Sepanjang sejarah reformasi sepertinya KMA adalah Wakil Presiden paling lemah selain Boediono.

Disamping itu, KMA tidak punya pengaruh besar dalam penyusunan kabinet dan kebijakan Pemerintahan. Hanya semacam “accessories politik” untuk memenuhi persyaratan perundang-undangan. Ada, seperti tidak ada. Karena kebijakan dan perannya tidak tampak sama sekali. Bisa kita lihat saat pandemi covid-19 dan isu RUU HIP dan Omnibus law. Kemana Wakil Presiden KMA?

Prediksi lemahnya posisi tawar KMA sudah terlihat. Lobby-lobby politik terkini sama sekali tidak melibatkan KMA. Bahkan KMA kalah panggung dengan Menko LBP dan Menhan Prabowo Subianto.

Posisi KMA sebagai Wakil Presiden hanya sekedar pelengkap tanpa otoritas. Ibarat punya kepala tapi kaki terikat. Bargaining position lemah.

Adanya skenario “mundur” atau “dimundurkan” ditengah jalan telah menjadi perbincangan dua hari terakhir ini.

Selain alasan kesehatan juga karena lemahnya posisi tawar KMA terhadap Jokowi dan Megawati akan membuat KMA benar-benar masuk kotak alias dimundurkan.

Apakah KMA telah mencium “bau” tak sedap ini? Saya yakin KMA sudah menciumnya tapi tak berdaya menghadapi dominasi kekuasaan yang terkonsentrasi pada figur Ketua Umum partai. Atau jangan-jangan sudah ada deal-deal sebelum dicalonkan sehingga KMA seperti tak berkutik. Apakah KMA nyaman? Pasti tidak nyaman. Apalagi hanya dianggap seperti angin lalu.

Mungkinkah KMA punya kartu truf sehingga bisa menguatkan posisi tawar? Atau setidaknya informasi kecurangan Pemilu yang bisa dimainkan?. Hanya KMA yang bisa menjawabnya.

Sebenarnya kita merasa kasihan sama KMA. Walaupun KMA tidak mengharapkan belas kasih dari kita. Ketua MUI, dulunya ulama yang dihormati dan disegani tiba-tiba menyeberang ke politik tanpa punya basis politik yang jelas.

Dalam politik tak mengenal hitam-putih. Lebih banyak area abu-abu, dalam bahasa agama disebut syubhat.

Selanjutnya, siapa yang akan menggantikan posisi KMA sebagai RI 2 bila isu ini benar?

Rumor ini berkembang sejak deklarasi pasangan Jokowi – KMA. Merebak isu kenapa tiba-tiba KMA menjadi Cawapres Jokowi ketika itu karena KMA lebih mudah dilengserkan dibandingkan Mahfud MD. Tidak punya alasan logis melengserkan Mahfud MD jika paket Jokowi – MMD jadi.

Kabarnya Kepala BIN Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan yang dikenal dekat dan loyal dengan Megawati dipersiapkan calon pengganti KMA. Isu ini telah berkembang sejak lama. Saat deklarasi Jokowi – KMA sebagai Capres dan Cawapres 2019 isu ini telah ramai diperbincangkan.

Menariknya, pasca KLB Partai Gerindra tiba-tiba nama Prabowo Subianto menguat sebagai Calon Wakil Presiden pengganti KMA.

Posisi Wapres 2019 – 2024 sangat strategis menjelang suksesi Presiden pada tahun 2024. Inilah alasan sebenarnya kenapa posisi KMA menjadi rebutan.

Apakah dalam rangka ini, Prabowo Subianto “bermain” dengan masuk kabinet Jokowi? Apakah ada deal-deal politik antara Jokowi, Prabowo dan Megawati tentang skenario ini?

Apakah menguatnya peran oposisi dengan di deklarasikannya Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) oleh tokoh nasional yang punya pengaruh besar karena berhubungan langsung dengan simpul-simpul massa menguatkan skenario pergantian KMA oleh BG atau PS?

Wallahua’lam bish-shawab.

Bandung, 21 Dzulhijjah 1441/11 Agustus 2020