JAKARTASATU.COM, SOLO – Setelah melaporkan Raja Surakarta Pakoe Boewono XIII ke Polser Sukoharjo, siswi SMK yang diduga kuat korban pencabulan oleh Raja Solo tersebut mulai menjalani visum di Rumah Sakit Dr Oen, di Solo Baru, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Didampingi oleh kuasa hukumnya, Asri Purwanti AT menjalani serangkaian pemeriksaan atas dugaan perbuatan pencabulan yang dilakukan penguasa adat hingga berujung pada kehamilan. Visum sendiri dimaksudkan untuk memperkuat berkas pemeriksaan yang sudah dilaporkan ke aparat kepolisian pada Senin, 21 Juli 2014 lalu.
“Kondisi fisik klien lemah, tensinya sangat rendah sekali. Visum Ini untuk membuktikan kebenaran yang menimpa klien kami,” kata Asih kepada sejumlah wartawan di Solo, Jawa Tengah, Kamis, 24 Juli 2014.
Asih memastikan, kliennya tetap akan membawa kasus ini ke meja hijau, sebab pihak Keraton tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan masalah tersebut, meskipun pihak korban telah berulang kali bertemu dengan pihak Keraton.
“Kalau bertemu PB XIII belum pernah sekalipun bertemu. Sulit banget untuk bertemu, tapi saya sudah bertemu adik kandungnya, Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Puger, dua atau tiga kali. Hanya dijanjikan saja, sampai sekarang tidak pernah ada kelanjutannya,” tutupnya. (KR/PN).