Ketua MK, Hamdan Zoelva, Foto : Ist
Ketua MK, Hamdan Zoelva, Foto : Ist
Ketua MK, Hamdan Zoelva, Foto : Ist

JAKARTASATU.COM –Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva memastikan bakal melakukan pemeriksaan detail atas gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pilpres 2014 yang diajukan oleh kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa (Pra-Hatta).

“Ya nanti kami lihat. Kalau pun diajukan, kami harus mengecek. Karena itu bukti itu diajukan lebih awal,” kata Ketua MK Hamdan Zoleva dikantornya, Jumat (25/7/2014).

Lebih lanjut mantan politisi Partai Bulan Bintang (PBB) itu berharap jika gugatan yang diajukan oleh kubu capres-cawapres nomor urut pertama itu dilengkapi dengan bukti kuat dan memenuhi syarat pengajuan gugatan, sehingga proses persidagan dapat berjalan lancar dan tepat waktu.

“Karena sejak awal kami sudah minta sambil sidang jalan, ada yang membantu verifikasi, bukti saat yang bersamaan. Mudah-mudahan semua bisa selesai,” tutup Hamdan.

Dari pantauan lapangan Jakartasatu.com, tim advokasi dan hukum Pra-Hatta, Firman Wijaya bersama dengan Didi Supriyanto secara resmi mendaftarkan gugatan pilpres ke MK pada pukul 20.00 WIB.

Dalamn kesempatan tersebut Prabowo Subianto bersama Hatta Rajasa juga turut hadir.  Prabowo sendiri menuding pilpres 2014 sarat dengan kecurangan. Salah satunya adalah dugaan 4,8 juta suara fiktif yang diterima pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla. (PN/MARC).