by Tarmidzi Yusuf
Pegiat Dakwah dan Sosial
Ayo Kapolri tangkap Pak Lurah. Kapolri tidak hanya berani tangkap IB HRS karena kerumunan Petamburan tapi juga berani tangkap Pak Lurah karena kerumunan Kalimantan Selatan.
Pak Lurah bikin kerumunan bagi-bagi nasi kotak di Kalimantan Selatan pada senin, 18 Januari 2021.
Momen Pak Lurah bagi-bagi nasi kotak menyebabkan kerumunan hingga melanggar protokol kesehatan.
Hukum di era Kapolri Jenderal Idham Aziz tidak hanya tajam ke lawan politik, tapi juga harusnya tajam pula kepada Pak Lurah yang sedang berkuasa.
Diakhir masa jabatan, ‘husnul khatimah.’ Kapolri Jenderal Idham Aziz akan dicatat dalam sejarah emas Indonesia. Satu-satunya Kapolri yang berani menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Polisi yang satu lagi, seorang bintang tiga. Komisaris Jenderal Firli Bahuri, Ketua KPK.
Komjen Firli Bahuri tentu tidak ingin kehilangan momentum. Dicatat dalam tinta emas karena berani tangkap Madam. Menurut Tempo, Madam diduga terlibat korupsi bansos covid-19. Ada fee dari setiap paket. Total 1,3juta paket.
Anak buahnya di PDIP, Juliari Peter Batubara sudah terlebih dahulu mendekam di jeruji besi KPK.
Selama ini Madam dan PDIP selalu lolos dalam skandal besar korupsi Indonesia.
Sederet mega korupsi yang ditengarai melibatkan Madam dan PDIP, seperti; skandal BLBI, suap KPU Harun Masiku, Jiwasraya dan terakhir bansos covid-19 yang sangat melukai hati rakyat.
Saat rakyat sedang susah dan menderita karena covid-19, justru elit partai merampok uang rakyat. Harusnya dihukum mati. Partainya dibubarkan.
Rakyat sudah muak dengan perilaku elit politik negeri ini. Hidup korup dan penuh pencitraan.
Sakitnya hati rakyat bisa terobati dengan ditangkapnya Pak Lurah oleh Kapolri. Kasus yang sama dengan IB HRS. Kerumunan massa yang melanggar protokol kesehatan.
Demikian pula jenderal bintang tiga polisi yang juga Ketua KPK, telah menorehkan prestasi besar, tangkap Madam.
Prestasi dua jenderal polisi tersebut akan mengembalikan citra polisi yang dicintai rakyat. Semoga!
9 Jumadil Tsani 1442/23 Januari 2021