Tardjono Abu Muas, Pemerhati Masalah Sosial
Tardjono Abu Muas, Pemerhati Masalah Sosial

Oleh: Abu Muas T. (Pemerhati Masalah Sosial)

Pada awal pandemi covid-19 melanda negeri ini setahun lalu, kala itu penentu kebijakan negeri ini masih bersikukuh untuk tetap melanjutkan program pindah Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur. Setelah banyak mendapatkan kritikan untuk menunda atau membatalkan pembangunan pindah IKN, dan juga seiring tambah mengganasnya penyebaran virus covid-19 pelan-pelan isu pindah IKN mereda.

Namun anehnya, akhir-akhir ini isu pindah IKN menghangat lagi di tengah-tengah pandemi covid yang belum ada tanda-tanda mereda walau sudah berjalan lebih dari setahun.

Layaklah jika kemudian timbul pertanyaan, untuk apa dan untuk siapa pindah IKN? Termasuk penulis sangat mendukung tulisan dari salah seorang Pakar atau Ahli Studi Kelayakan Pembangunan, Ir. Mei Sutrisno, Ph.D yang telah banyak makan asam-garam dalam bidangnya menuliskan tulisan berjudul: “Pemindahan Ibu Kota untuk Siapa?

Diawal tulisannya, ahli Studi Kelayakan Pembangunan yang pernah juga menjadi anggota tim perencana MABES TNI Cilangkap ini, merasa miris mendengar rencana pemindahan IKN. Menurutnya, perencanaan yang tergesa-gesa akan menjadi boomerang di kemudian hari, karena bila perencanaannya tidak tepat, biaya investasi besar bukan menghasilkan manfaat tapi justru menuai masalah. Masih banyak persoalan negara yang lebih penting untuk diurus dan diselesaikan seperti masalah penanganan covid yang belum tuntas, dan ekonomi yang terus menurun. Menjadi pertanyaan besar, mengapa justru pemerintah akan merencanakan hutang ratusan trilyun untuk pemindahan IKN yang belum jelas manfaatnya ini untuk apa dan untuk siapa?

Suatu hari penulis pernah bincang-bincang dengan Ir. Mei Sutrisno, Ph.D, yang juga mantan salah satu pimpinan Perguruan Tinggi Negeri di Bandung, tatkala penulis sedikit mempertanyakan kepada beliau, apakah sempat juga mengikuti sayembara desain untuk IKN yang diselenggarakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)? Beliau jawab: “Menurut saya perencanaan ibu kota Negara itu tidak sama dengan kota-kota biasa karena sarat dengan masalah politik dan ketahanan negara sehingga proyek seperti itu tak layak untuk disayembarakan, tetapi melalui kajian yang mendalam dari berbagai disiplin ilmu”.

Jika dari berbagai pihak mendesak pemerintah untuk menunda atau membatalkan rencana IKN dan sebaiknya fokus menangani pandemi hingga tuntas, tentu suatu kewajaran. Karena pemindahan IKN tidaklah sama dengan mudahnya memindahkan Pos Kamling. Pemindahan IKN harus melalui studi kelayakan dari berbagai sisi, bukan seperti kita memindahkan Pos Kamling di lingkungan RT/RW. (RED)