JAKARTASATU.COM — Sehari menjelang diumumkannya Keputusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilu Presiden oleh Mahkamah Konstitusi (MK), aparat keamanan terus meningkatkan kesiagaan, tak terkecuali Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Panglima TNI, Jenderal Moeldoko melalui Kapuspen TNI Mayjen M. Fuad Basya mengatakan sebanyak 30 ribu personel TNI akan disiagakan diberbagai daerah di Indonesia untuk mengamankan keputusan PHPU Pilpres MK.
“Terkait dengan kekuatan Prajurit TNI, yang dikerahkan berjumlah 30.000 personel telah disiapkan nantinya akan berada di bawah perintah (BP) kepada Kepolisian RI dan hal tersebut tidak ada perubahan”, ujar Kapuspen TNI di balai wartawan Mabes TNI, Jakarta, Kamis, 21 Agustus 2014.
Lebih lanjut jenderal bintang dua itu menambahkan sebanyak 30.000 personel TNI telah tergelar dan tersebar di seluruh Indonesia, nantinya 23.000 personel akan terjun langsung mengamankan hasil sidang, sedangkan sebanyak 7.000 personel lainnya dalam keadaan standby. Satuan-satuan khusus seperti Kopasuss TNI AD, Kostrad TNI AD, Paskhas TNI AU dan Marinir TNI AL juga disiagakan dan siap diperbantukan apabila ekskalasi meningkat.
Kapuspen TNI juga menyampaikan, saat ini Panglima TNI telah memerintahkan kepada seluruh Prajurit dalam keadaan siaga I. Menghadapi hasil sidang MK besok, Panglima TNI menegaskan bahwa TNI dalam posisi netral, taat hukum, taat azas, taat aturan.
Ditambahkan oleh Kapuspen TNI bahwa, Panglima TNI mengingatkan dan menekankan kembali kepada seluruh Prajurit TNI untuk siaga penuh guna mengantisipasi adanya gerakan massa dari berbagai daerah menuju Jakarta.
“Ya mungkin ada sekitar 2.000 atau 3.000 yang sudah terdeteksi, tetapi sudah diantisipasi oleh TNI supaya jangan sampai ada penumpukan massa nanti di Jakarta”, tutup Kapuspen TNI. (PUS/JKST/TOM)