JAKARTASATU.COM – Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) melaksanakan Apel Khusus larangan mudik bagi Prajurit TNI AL pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H sekaligus untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di Lapangan Hitam Mako Puspomal Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal) Laksamana Muda TNI DR. Nazali Lempo, S.H., M.H., M.Tr.Opsla., CHRMP bertindak sebagai penerima apel dalam Apel Khusus larangan mudik bagi prajurit TNI AL pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
Pelaksanaan Apel Khusus tersebut berlangsung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yakni menggunakan masker, dan menjaga jarak.
Kegiatan apel khusus ini bertujuan untuk mengecek kesiapan pesonel maupun material parjurit POMAL dalam pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H yang dilaksanakan sesuai dengan instruksi pemerintah dan Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) yang dituangkan dalam telegram KASAL No. 473/SOPS/0421 TWU 0426.1927 tentang peniadaan mudik lebaran dan upaya pengendalian penyebaran covid-19 khususnya wilayah jakarta dan sekitarnya. Apel khusus diikuti kurang lebih 300 personel dari jajaran prajurit POMAL wilayah jakarta.
Hadir dalam apel khusus tersebut Wadan Puspomal, para Direktur dan Kasat Puspomal serta para Komandan / Kepala Pomal jajaran wilayah Jakarta.
Dalam amanatnya Danpuspomal menyampaikan Hari Raya Idul Fitri adalah hari yang ditunggu-tunggu umat muslim untuk bisa saling bersilahturahmi kepada keluarga,
“Namun dalam kondisi negara masih diliputi pandemi Covid-19, kita sebagai prajurit beserta komponen bangsa lainnya untuk turut serta dalam mencegah dan mengatasi pandemi Covid-19,”kata Laksamana Muda TNI DR. Nazali Lempo, S.H., M.H., M.Tr.Opsla., CHRMP dalam rilisnya yang diterima Redaksi pada Senin, (03/05/2021)
Dikatakannya untuk itu kita harus siap sedia dalam rangka melaksanakan perintah dari satuan untuk membantu pemerintah dalam upaya pencegahab dan pengendalian meluasnya covid-19. Pada kesempatan apel khusus ini Danpuspomal memerintahkan kepada seluruh prajurit agar tidak melaksanakan mudik lebaran sesuai instruksi pimpinan, karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
Diakhir apel khusus ini Danpuspomal memberikan beberapa pedoman yang harus dilaksanakan prajurit yaitu pertama tingkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai bekal utama dalam menjalankan tugas serta dalam kehidupan sehari-hari, kedua laksanakan dan ikuti setiap perintah dan aturan sesuai SOP yang berlaku dengan penuh rasa tanggung jawab serta hindari pelanggaran, ketiga tetap monitor dan mewaspadai perkembangan situasi nasional, serta senantiasa berkoordinasi dengan satuan atas, guna mencermati dinamika yang terjadi, dan “Keempat tingkatkan soliditas TNI-POLRI untuk bersama-sama menjaga dan mengawal pelaksanaan instruksi pemerintah sehingga dapat berjalan sukses dan lancar,” tutup Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut itu. (ATA/JAKSAT)