JAKARTASATU.COM – Hidupnya sederhana di sebuah dusun Citaman Desa Bojong Loa Kecamatan Buah Duan Kabupten Sumedeng Jawa Barat, kelihatan ia seorang petani yang dengan setia memelihara ternak dan pesawahan dan kebun yang alakadarnya dia punya.
Adalah Mohamad Suif Daud lahir di Palembang pada 17 Nopember 1935 (86 tahun). Untuk usia seperti dia sebagai peternak di kampung wajar usia itu masih sehat, meski roman wajahnya sudah terlihat kerutan dan sisa-sisa kekarnya masih nampak dan senyum yang ceria selalu nampak saat dia berkisah.
Namun tak dinyana bahwa Suif demikian ia disapa ternyata punya pengalaman yang pahit, ada duka dalam dalam hidupnya yang akhirnya lepas ia sampai pada redaksi. Kisahnya sangat memprihatinkan. Ia sebenarnya adalah mantan karyawan PNKA kantor Ekplotasi Palembang Sumatera Selatan. Suif memiliki NIP/Reg Tuk 3511/1182, pangkat dan jabatan terakhir adalah pengatur Teknik/DD pada PNKA Distrik Prabumulih Sumsel.
Nasib Suif berbeda dengan nasip para pensiunan yang pernah bertugas di PT Kereta Api Indonesia (KAI) kini atau dalam berita tahun 2013 misalnya  informasi PT Taspen membayar gaji ke-13 kepada pensiunan pegawai PT Kereta Api Indonesia mulai 1 Agustus 2013 secara serentak di kantor bayar pensiun di seluruh Indonesia. Dalam informasi itu Sekretaris Perusahaan Taspeb, Sudiyatmoko Sentot Sudiro menuturkan, pembayaran gaji pensiun ke-13 tersebut meliputi pensiun pokok, ditambah tunjangan keluarga, dan pembulatan jika ada. 

Adapun sumber pendanaan untuk pembayaran gaji ke-13 tersebut berasal dari PT Kereta Api. Perusahaan pelat merah yang bergerak di bidang transportasi itu  menyiapkan dana kira-kira Rp 50 miliar yang dibayarkan kepada 23.765 orang pensiunan.

“Pembayaran gaji pensiun ke-13 bagi mantan pegawai Kereta Api ini tidak boleh dikenai potongan apapun,” terang dia seperti dikutip dari keterangan resmi perseroan, Jumat (2/8/2013) itu kabar lama tapi kabar itu membuat Suif hanya bisa mengerut dada, karena nam Suif tidak masuk dalam 23.765 orang pensiunan, diman sejak 20 Januari 1985 tak pernah menikmati masa pensiun dan terima bayaran pensiun dari PNKA dimana ini adalah cikal bakal PT KAI yang notabene adalah BUMN.

Kronologis Kisah Suif di PNKA
Suif, memang sejak 20 Januari 1968 pernah mendapat SK No.SS 28/Sk/68 tgl.20-01-1968. SK ini menyangkut uang tunggu karena ada tugas waktu itu sepulang dari Jakarta tanggal 30 September 1965 saya istilahnya  diamankan Kodim Prabumulih Sumsel karena saya disangka terlibat dala Geraan 30 September. Padahal saya berangkat ke Jakarta pada 27 September  1965 untuk menghadiri Ulang Tahun PNKA 28 September 1965  di Senayan Jakarta dengan mendengarkan Pidato Preiden Sukarno, itu  atas tugas dari pimpinan PNKA Sumsel.
“Saat itu saya diamankan Kodim dan terima surat telegram dari PNK Sumsel untuk di Non Aktifkan selama saya diamankan,” kisah Suif penuh haru.
 Suif juga menjelaskan bahwa pengamanan saya adalah karena saya dikuatirkan terlibat, G 30 S di Jakarta. “Namun setelah diperiksa  dan diproses Kodim sayan dibebaskan sementara dengan syarat wajib lapor, namun Kodim juga akhirnya membebaskan penuh karena saya tidak terlibat dengan surat Bebas G 30 S No. 435-I/16/9/1967, saat itu dari PNKA tak beri putusan apapun, dan saya pulang kesini (Sumedang) ini,” beber Suif.
Dikatakan Suif bahwa segala urusan tugas saya di PNKA kantor Ekplotasi Palembang Sumatera Selatan saya serahkan ke saudara saya yang tinggal di Palembang.  Baru pada tahun 1969 saya menerima SK No SS 8269/Sk/69 tanggal 1-11-1969 tentang pemberhentian dengan hormat dan mendapatkan Hak pensiun yang akan dibayarkan yang jatuh temponya 1-11-1985.
“Saya waktu itu pernah mengurus surat ke Balai Besar PNKA Bandung bagian cq.UP KUP Bag pensiunan dan Tunjungan sesuai petunjuk SK dan juga ke PNKA kantor Ekplotasi Palembang Sumatera Selatan tapi tak dapat respon, sempat menjadi hilang semangat dan frustasi, tapi saya tak habis pikir, saya juga kirim surat ke saya ajukan kembali pada tahun 2010, namun baru terbit SK no Kp 605/IV/04/DR III SS 2010 tanggal 19-4-2010 PNKA Sumsel dan lalu diserahkan ke Balai besar PNKA di Bandung. “Penyataan saya ini saya serahkan ke Allah semoga menadpat menikmati pensiun saya yang mana keringat saya pernah mengabdi ke negara dan kini saya tinggal di dusun,” jelasnya.
Kisah Suif ini memang menyedihkan sekaligus memilukan karena nasib dia yang tak pernah terima pensiun ini adlaah dilema bagi sebuah BUMN yang kini sedang manja bangsa ini. Karena Suif ini punya pandangan luas dan wawasan yang cerdas pria beristri Juarsih yang lahir 1939  ini menuntut haknya. Maka pada tahun 2016 ia berkirim surat pada 22 April 2016 ke Presiden RI Cq, Sekretariat Kabinet RI yang isinya sejak 1985 tak pernah terima pensiun. dan melampirka sejumlah berkas.
“Saat itu saya masih usia saya 81 tahun, saya kirim surat ke Presiden,”ungkap Suif.
Saat ini Suif bukan ingin mengadu ke media dan dibaca banyak orang, namun ia menuntut haknya saja. Bahwa dia tak pernah terima pensiun sejak 1985, sebagai petani dikampung hidup dengan hasil tani dan ternak. Jadi apakah menteri BUM datau Dirut PT KAI saat ini peduli terhadap nasib Suif? Kita lihat saja nanti….(JAKSAT/AT)