Dian Ediana Rae Ketua PPATK/ist

JAKARTSATU.COM – Masih tentang kasus Pandora Papers. Kali ini Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menegaskan akan profesional melakukan pemeriksaan data-data Pandora Papers yang sedang rame saat ini. Diakui PPATK  memang sebelumnya juga pernah muncul Panama Papers hingga Paradise Papers yang juga heboh. Kini nama-nama artis dunia pun masuk dalam Pandora Papers, seperti Elton Jhon, Shakira.

“Ini bocoran informasi itu bukan dari lembaga resmi seperti PPATK. Tapi kami sebagai lembaga intelijen keuangan negara sangat berkepentingan dan bekerja profesional. Kami tidak akan fokus soal pejabat atau bukan, siapa pun orang Indonesia yang masuk ke dalam list itu akan menjadi perhatian PPATK. Saat ini hasil analisis dan pemeriksaan belum selesai, masih dalam proses,” ujar Kepala PPATK, Dian Ediana Rae dalam YouTube PPATK Indonesia, Podcast Edisi Khusus Pandora Papers Kamis (7/10/2021).

PPATK pun mengaku berjanji akan melakukan verifikasi data-data. Seperti data apa yang yang masuk, nama siapa saja yang masuk dan sebagainya. Hal pertama yang dilakukan adalah memverifikasi pejabat yang disebutkan. Apakah sesuai dengan profilnya atau tidak, khususnya yang menaruh kekayaan di negara Tax Haven.

“Siapa saja yang masuk nama-nama itu dan apa konsen PPATK dengan ada nama-nama  tercantum pertama tentu profiling, siap orang ini konteks yang bersangkutan,”lanjut Dian.

Dia juga mengatakan bahwa kalau pengusaha tentu akan beda dengan pejabat yang menyimpan uang di tax haven country yang menarik tax haven ini penghidaran pajak semata tapi semua negara ada untuk juga kekuatan fiskal

“Kita akan lihat faktanya dulu dan kita akan proses semua,”jelas Dian.

Dian mengaku umumnya di seluruh negara juga akan melakukan verifikasi mengenai harta kekayaan pejabat yang disebutkan. Akan diselidiki apakah harta itu sudah disampaikan atau belum dan bagaimana riwayat pembayaran pajaknya.

Bahwa saat ini masih melakukan analisis terkait pejabat Indonesia yang disebut dalam Pandora Papers itu. Laporan nanti akan disimpulkan dalam hasil analisis dan hasil pemeriksaan yang nantinya diserahkan ke penegak hukum. Terkait pajak, PPATK nantinya akan berkoordinasi dengan Ditjen Pajak dan aparat hukum lainnya kalau ada indikasi korupsi.

Dian pun menyebut PPATK tidak akan ragu melakukan analisis meski nama yang disebut dalam Pandora Papers ialah pejabat tinggi negara. Sebab, PPATK bekerja berdasarkan UU.

“Kami diberi mandat oleh UU, kalau ada sesuatu yang mencurigakan siapa pun harus kita analisis, kita harus periksa,” kata dia.

Saat ditanya langsung melalui pesan Whatspp oleh Redaksi langsung Dian menjawab, PPATK kita professional mandat UU hasilnya tergantung siapapun akan jadi perhatian PPATK kita tunggu saja dan waktunya tergantung komplikasi kasus,” ungkap Dian. |AM/JAKSAT