Oleh Andrianto/Direktur IPA /Indonesian Political Actions.
Bahlil Lahadalia menteri termuda dalam kabinet yang menjabat kementrian Investasi.
Sebuah job yang strategis dan butuh ekpektasi besar.
Bahlil sudah 2 tahun menjabat namun tidak ada investasi yang masuk signifikansi.
Tiba-tiba Bahlil melontarkan pernyataan bahwa pengusaha ingin Jabatan Presiden diperpanjang.
Ada konsekwensi kebohongan publik yakni Pengusaha mana yang dimaksud?
Apakah pengusaha plat merah yang bergabung di KADIN, APINDO, HIPPI dll?
Sebagai Seorang Menteri, Bahlil tidak boleh bicara sumir.
Belum terdengar institusi pengusaha atau dunia usaha inginkan perpanjangan Presiden.
Jika di luar institusi haqul yakin justru ingin cepat pergantian Presiden.
Melihat lesunya dunia usaha akibat likuiditas yg kering tersedot SUN,
Banyak pabrik, mall, pusat ritel , pasar pada tutup.
Selama tujuh tahunpun pertumbuhan ekonomi konstan diangka 4-5 % ….
Jauh dari gembar gembor janji kampnyenya yang 7% ke atas.
Bahlil mesti ikut tes wawasan kebangsan utamanya soal konstitusi.
Perpanjngan itu jelas melanggar UUD 45 amandemen 2002 pasal 7 ;
Jabatan Presiden berlaku 5 tahun dan dapat dipilih 1 kali kembali dalam jabatan yang sama. Ini masterpiece dari amandemen UUD 45.
Pasca reformasi sudah ada Presiden di perpendek jabatannya yakni Gus Dur.
Si, untuk diperpanjang no way….
Dunia usaha itu justru kepastian politik yang utama sehingga bisa berkalkulasi dalam plan bisnisnya. Umumnya lebih menginginkan politik yang pasti.
Jadi pernyataan Bahlil kontras bukan?
Sayangnya Menteri-menteri periode ke 2 Jokowi ini banyak yang tidak memiliki performance dan nampak Jokowi hilang kendali…
Belum lagi lelahnya publik ke isu Reshuflle dan penambahan 25 posisi Wakil Menteri yang tidak cukup waktu tersedia, ini indikator sekedar bagi kue kekuasaan…..***