IST
IST
IST

Jakartasatu.com – Belakangan ini, muncul pembicaraan bahwa di antara beberapa nama yang digadang-gadang bakal duduk di kursi panas Kementerian ESDM mengerucut pada tiga nama teratas, yakni Raden Priyono, Kuntoro Mangunsubroto dan Iwan Ratman.

Siapakah di antara ketiganya yang akan dipilih sesuai kriteria yang diinginkan presiden Jokowi? Sebagaimana diketahui bahwa Jokowi akan menempatkan sosok menteri yang berpengalaman di bidangnya, berusia 50 tahun ke bawah dan memiliki rekam jejak yang konkret di sektor energi dan memiliki niat kuat untuk membasmi hama mafia migas.

Pusat Kajian Komunikasi Politik (PKKPI) secara khusus menyoroti hal ini. Dalam rilisnya, PKKPI menyebut sosok Iwan Ratman jauh lebih pantas mengisi kursi Menteri ESDM di era Jokowi-JK dibanding Raden Priyono dan Kuntoro.

“Untuk menteri ESDM, Iwan lebih masuk kriteria. Kuntoro terlalu tua, bukannya Jokowi ingin yang muda yang energik? Raden juga tua, masalahnya juga besar,”tandas Direktur Eksekutif PKKPI, Aendra Medita di Jakarta, Senin, (20/10).

Menurutnya, Raden Priyono termasuk membahayakan dan dapat  mengancam ketahanan energi negara mengingat ia terdaftar sebagai koruptor yang pernah merugikan negara.

“Raden Priyono itu sosok bermasalah soal dugaan kuat skandal korupsi penyewaan kapal angkutan migas Joko Tole yang merugikan negara sebesar Rp7 triliun. Ia juga disebut-sebut korupsi uang sewa Wisma Mulia sebesar Rp307 miliar. Jadi, jelas terancam jika dia jadi menteri,”tandasnya.

Diketahhui Raden Priyono merupakan mantan pejabat yang mengepalai Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) 2008- 2012 dan akhirnya digantikan Rudi Rubiandini.

Raden Priyono di back up sebagai calon Menteri ESDM oleh bekas Kepala Badan Intelijen Negara AM Hendropriyono selaku anggota Tim Pemenangan Jokowi.

Sementara, Dr. Ir. Kuntoro Mangkusubroto adalah Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP-PPP, atau lebih familiar disebut UKP4) sejak 22 Oktober 2009.

Pria kelahiran Purwokerto, 14 Maret 1947 tak lain adalah mantan Menteri Pertambangan dan Energi Indonesia di era Kabinet Reformasi Pembangunan dan juga mantan DirekturUtama PLN tahun 2000 – 2001.

Ia pernah menjabat juga sebagai Kepala Badan Pelaksana – BRR Aceh-Nias yang bertugas melakukan pemulihan kawasan Aceh dan Nias pasca tsunami dahsyat 26 Desember 2004. Saat ini ia juga menjabat sebagai salah satu anggota Teman Serikat Kemitraan bagi Pembaruan Tata Pemerintahan.

“Dia (Kuntoro) produk orde baru. Usianya itu gak sesuai keinginan presiden juga,”katanya.

Pandangan serupa muncul dari seorang Praktisi Hukum, M. Zakir Rasyidin. Ia menyatakan bahwa pos Kementerian ESDM sangat tidak layak disandang oleh kedua orang itu (Raden Priyono dan Kuntoro Mangunsubtroto).

Ia menilai bahwa Kuntoro Mangkusubroto dan Raden Priyono merupakan nama-nama yang patut diduga bagian dari integral rusaknya tata kelola migas dan tata kelola energi nasional.

“Sebab nama-nama tersebut sebelumnya sudah diberi kesempatan oleh Undang – Undang untuk menata ulang serta memperbaiki tata kelola migas. Namun Kenyataanya, justru ketika mereka mengisi pos-pos strategis di Kementrian ESDM, mafia migas makin menggurita dalam sistem ekonomi politik.

Atas dasar itu, ia menganggap keduanya ini tidak usah dilibatkan lagi dalam agenda pembaharuan pembangunan dan tata kelola migas yang akan dijalankan Jokowi JK.

“Sedangkan Iwan Ratman secara usia dan kapabilitas sangat layak untuk mengisi pos Kementerian ESDM,”katanya. (*)