JAKARTASATU.COM – Rencana presiden Joko Widodo membentuk kabinet presiden terancam kandas. Betapa tidak mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut mengangkat beberapa menteri yang terindikasi melakukan praktek korupsi, salah satunya adalah Arief Yahya yang diangkat sebagai Menteri Pariwisata.
Terkait adanya dugaan korupsi yang menyeret Arief Yahya dalam Kabinet Kerja pimpinan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-Kalla). Plt Jaksa Agung Andhi Nirwanto justru mengatakan penunjukan mantan Direktur Utama PT Telkom itu menjadi hak prerogatif Presiden.
“Yang jelas kita hormati apa yang menjadi keputusan presiden dan kita bantu sepenuhnya lah apa yang diputuskan presiden,” ujar dia kepada wartawan di Kejakgung Jakarta, Selasa (28/10).
Nama Arief Yahya ini santer diberitakan karena diduga terjerat kasus dugaan korupsi pengadaan Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK), di Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo). Bahkan Arief sudah beberapa kali dipanggil penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. Namun hingga dilantik sebagai menteri oleh Presiden Jokowi, Arief tak kunjung diperiksa oleh penyidik gedung bundar.
Ketika dimintai tanggapan atas hal tersebut, lagi-lagi Andhi berkilah.
“Yah kembali lagi, saya tidak dalam kapasitas untuk mengomentari,” tangkisnya.
Tak hanya itu, Andhi pun enggan berspekulasi Soal status Arief yang masih harus dimintai keterangannya sebagai saksi atas kasus MPLIK yang sampai saat ini masih berjalan proses penyidikannya. Namun, Andhi malah meminta segenap pihak membantu mensukseskan pemerintahan baru. “Jadi mari kita sama-sama membantu untuk kiranya kedepan bangsa indonesia menjadi lebih baik lagi,” tutupnya. (JKS/Dadang Sudrajat)