Foto : Ist

JAKARTASATU.com – Ketua Fraksi PAN Tjatur Sapto Edi mengkritisi  Kabinet Kerja Joko WIdodo-Jusuf Kalla  lantaran tidak memasukkan nomenklatur Kementrian  Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

‪”PAN mendesak pemerintahan Jokowi untuk memasukan nomenklatur industri kreatif dalam struktur kerja pmmerintahan Jokowi-JK,” ujar Tjatur di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/11).

‪Tjatur menjelaskan, ekonomi kreatif menjadi bagian dari ruang lingkup yang disebutkan dalam pasal 28c ayat 1 UUD 1945.‬

‪”Dan urusan pemerintahan dalam rangka penajaman, koordinasi dan sinkronisasi program pemerintah sebagaimana disebutkan daaam pasal 5 ayat 3 UU nomor 39 tahun 2008  tentang kementerian negara,” terangnya.‬

‪Ia menegaskan, bahwa tidak ada keterlambatan bagi Presiden Jokowi-JK untuk tetap membentuk nomenklatur Kementerian Ekonomi Kreatif sebagai bagian dari komitmen bersama dalam meningkatkan insan kreatif yang berkualitas.‬

‪PAN mengusulkan bilapun pemerintahan Jokowi tidak membentuk nomenklatur kemenkraf secata tersendiri, maka minimal diharapkan membentuk suatu lembaga pemerintah non kementerian.‬

‪”Tentunya harus ditunjang dengan pembiayaan yang memadahi,” pungkasnya. (Jks/Dadang)