JAKARTASATU.com – Ketua Fraksi PAN Tjatur Sapto Edi mengkritisi Kabinet Kerja Joko WIdodo-Jusuf Kalla lantaran tidak memasukkan nomenklatur Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
”PAN mendesak pemerintahan Jokowi untuk memasukan nomenklatur industri kreatif dalam struktur kerja pmmerintahan Jokowi-JK,” ujar Tjatur di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/11).
Tjatur menjelaskan, ekonomi kreatif menjadi bagian dari ruang lingkup yang disebutkan dalam pasal 28c ayat 1 UUD 1945.
”Dan urusan pemerintahan dalam rangka penajaman, koordinasi dan sinkronisasi program pemerintah sebagaimana disebutkan daaam pasal 5 ayat 3 UU nomor 39 tahun 2008 tentang kementerian negara,” terangnya.
Ia menegaskan, bahwa tidak ada keterlambatan bagi Presiden Jokowi-JK untuk tetap membentuk nomenklatur Kementerian Ekonomi Kreatif sebagai bagian dari komitmen bersama dalam meningkatkan insan kreatif yang berkualitas.
PAN mengusulkan bilapun pemerintahan Jokowi tidak membentuk nomenklatur kemenkraf secata tersendiri, maka minimal diharapkan membentuk suatu lembaga pemerintah non kementerian.
”Tentunya harus ditunjang dengan pembiayaan yang memadahi,” pungkasnya. (Jks/Dadang)