Aendra M Kartadipura Wartawan Senior, Pemimpin Redaksi Jakartasatu.com & ENERGY WORLD INDONESIA (EWINDO)/DNS

Penanggungjawab utama untuk keamanan pertandingan kesebelasan dua Kota/Kabupaten di Jawa Timur Persebaya Surabaya dan Arema FC Malang adalah Kapolda Jawa Timur. Berita simpang siur menyatakan Kapolda Jatim ini ikut menonton. Benar hadir atau tidak di arena, namun seluruh perilaku anak buah di lapangan tetap menjadi tanggungjawab atasan. Irjen pol Nico Afinta ini malah pernah menyatakan penggunaan gas air mata di stadion dibenarkan, padahal hal itu jelas melanggar aturan FIFA, begitu tulis Rizal Fadillah.

Rizal menambahkan bahwa semestinya ia mundur sebagai wujud dari atasan yang bertanggungjawab. Akan tetapi nampaknya mundur karena malu atau bersalah belum menjadi budaya dari para pejabat negara di Indonesia. “Termasuk aparat penegak hukum. Maju terus pantang mundur dianggap prinsip yang hebat. Karenanya tidak ada jalan lain baginya selain dimundurkan. Berhentikan Nico Afinta,” tulisnya.

Rizal juga menyeru bahwa harusnya juga dengan Ketum PSSI Komjen Pol (Purn) Mochamad Iriawan atau yang lebih dikenal dengan Iwan Bule. Wujud tanggung jawab yang menurutnya dalam bentuk datang ke lokasi bukanlah tindakan sepadan. Apalagi dalam sambutannya ia mengawali dengan kalimat “hadirin yang berbahagia”. Di tengah duka. Penyelenggaraan dan pengamanan yang buruk tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab PSSI. Nampaknya sebentar lagi PSSI pun akan mendapatkan sanksi hukum dari FIFA.

“Duo penanggung jawab yang harus mundur atau dimundurkan adalah Nico dan Iwan Bule. Jika pada bangsa sendiri bersikap maju terus pantang mundur mungkin dapat dimaklum karena rakyat sudah biasa diperlakukan “masa bodoh” oleh para penguasa, akan tetapi pada dunia, kita harus tunjukan martabat dan karakter bangsa yang tahu malu dan tahu salah,” jelasnya.

Kabut Gas Airmata di Stadion Kanjuruhan Malang | IST
Kabut Gas Airmata di Stadion Kanjuruhan Malang | IST

Itu pandangan Rizal yang juga pemngamat kebangsaan. Namun Aremania bahkan berikan gugatan yang panjang.  Suporter Arema FC yang menamakan diri Aremania Menggugat, menyomasi secara terbuka sembilan pihak sebagai bentuk permintaan pertanggungjawaban atas Tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada Sabtu (1/10/2022) malam lalu.

Somasi terbuka langsung  ditujukan kepada Presiden Jokowi, Menpora, Kapolri, Panglima TNI, DPR RI, Ketua Umum PSSI, Direktur Utama PT LIB (Liga Indonesia Baru), Manajemen Arema FC, dan Panpel Pertandingan Arema FC. Surat somasi juga ditembuskan ke Pengadilan Internasional di Belanda dan kantor pusat FIFA di Swiss.

Sembilan tuntutan dalam somasi tersebut salah satunya adalah adanya tersangka dalam tragedi yang menewaskan lebih dari 100 orang itu

Berikut kesembilan tuntutan Aremania:

  1. Mendesak Presiden Republik Indonesia, Menpora Republik Indonesia, Kapolri, Panglima TNI, DPR RI, Ketua PSSI, Direktur PT. LIB, Manajemen Arema FC, dan Panitia pelaksana pertandingan, untuk meminta maaf secara terbuka melalui media nasional dalam jangka waktu paling lambat 3 (tiga) hari setelah somasi terbuka ini disampaikan.
  2. Menuntut adanya pernyataan secara terbuka dari pihak pengamanan dan penyelenggara melalui media bahwa timbulnya korban jiwa di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang adalah murni kesalahan penyelenggara maupun satuan pengamanan dalam jangka waktu paling lambat 3 (tiga) hari setelah somasi terbuka ini disampaikan.
  3. Menuntut penetapan tersangka kepada para pelaku dalam jangka waktu 3 (tiga) hari sejak somasi terbuka ini disampaikan.
  4. Menuntut adanya pertanggungjawaban hukum secara perdata maupun pidana oleh pihak-pihak terkait.
  5. Menuntut pihak penyelenggara dan perangkat pertandingan, untuk memastikan adanya jaminan (asuransi) terkait dengan hak-hak para korban baik yang meninggal dunia maupun yang luka-luka.
  6. Menjamin tidak akan terulangnya kembali tindakan represif aparat keamanan terhadap penanganan kerumunan suporter di dalam stadion dengan melanggar berbagai peraturan perundang-undangan, khususnya implementasi Prinsip HAM.
  7. Mendesak Negara, dalam hal ini direpresentasikan melalui institusi negara, seperti Komnas HAM, Kompolnas, POM TNI, dan lainnya, untuk segera melakukan transparansi penyelidikan secara menyeluruh, akuntabel serta terpadu terhadap tragedi yang telah mengakibatkan jatuhnya 131 korban jiwa (data sementara) dan korban luka-luka dengan membentuk tim penyelidik independen, untuk memeriksa dugaan pelanggaran HAM oleh aparat keamanan, dugaan pelanggaran profesionalisme dan kinerja anggota kepolisian dan TNI yang bertugas di lapangan.
  8. Mendesak Presiden, Kapolri dan Panglima TNI untuk melakukan evaluasi menyeluruh atas tragedi yang terjadi yang memakan korban jiwa baik dari massa suporter maupun anggota kepolisian.
  9. Mendesak dilibatkannya Tim Pendampingan Bantuan Hukum Aremania dalam segala proses investigasi tragedi kemanusiaan 01 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.

Seperti diketahui, Aremania meyakini kalau tragedi itu dipicu oleh tindakan aparat TNI dan Polri yang brutal terhadap Aremania yang memasuki lapangan setelah pertandingan Arema FC vs Persebaya FC selesai dengan skor 2-3 untuk Persebaya. Kebrutalan itu dibalas Aremania dengan melempari berbagai benda kepada anggota TNI-Polri, dan dibalas polisi dengan tembakan gas air mata. Aremania meyakini ini berdasarkan video yang beredar di media sosial dan kesaksian para penonton yang selamat.

APA TAK MALU SAMA DUNIA ?

Aksi solidaritas suporter untuk tragedi Kanjuruhan terus bermunculan. Terbaru, fans Bayern Munich yang melakukannya aksi bentang spanduk “lebih 100 Orang Dibunuh Polisi” Spanduk hadir saat menyaksikan laga Viktoria Plzen dalam lanjutan Liga Champions, di Allianz Arena, Rabu (5/10) dini hari WIB.

Fans Bayern Munich yang membentangkan spanduk besar. Isinya adalah menyalahkan tindakan polisi dalam tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada Sabtu (1/10) malam WIB.

Tragedi Kanjuruhan menjadi insiden kelam kedua di dunia sepakbola setelah tragedi Peru. Sebanyak 328 orang meninggal dunia dalam kejadian nahas yang terjadi pada 1964. APA TAK MALU SAMA DUNIA Polisi kita distampel sebagai pembunuh? Jadi harusnya segera jawab tantangan siapa yang bertanggung jawab dan siapa tersangkanya? Dan ini juga sekaligus bahwa gugatan keras kepada Presiden Jokowi, Menpora, Kapolri, Panglima TNI, DPR RI, Ketua Umum PSSI, Direktur Utama PT LIB (Liga Indonesia Baru), Manajemen Arema FC, dan Panpel Pertandingan Arema FC itu harus segera dituntaskan.

Jangan sampai surat somasi juga ditembuskan ke Pengadilan Internasional di Belanda dan kantor pusat FIFA di Swiss akan membawa dampak buruk bagi dunia bola tanah air. Apalagi gambaran ini jelas bahwa saat ini mengucapkan bela sungkawa atas meninggalnya ratusan orang tak berdosa. Nah loh sepakbola tak sebanding nyawa bro…!!