SDA/Net

JAKARTASATU.com  – Mantan Menteri agama yang juga bekas Ketua Umum DPP PPP Suryadharma Ali melaporkan M. Romahurmuziy ke Bareskrim Mabes Polri. Perintah Islah yang diserukan KH Maimoen Zubair gagal meredam pertikaian antara elit PPP. Walhasil konflik PPP kini merambah ke arah hukum.

Romahurmuziy yang juga Ketua Umum PPP Hasil Muktamar ke VIII di Surabaya dipolisikan lantaran memasang foto Suryadharma Ali dalam Muktamar di Surabaya pada 15-17 Oktober lalu.

“Hari ini saya sampaikan laporan pencemaran nama baik dan penggunaan foto tanpa izin yang dilakukan oleh saudara Romi dan Emron Pangkapi, yang mereka pergunakan pada muktamar tidak sah,” kata SDA usai pelaporan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/11).

Lebih lanjut SDA menjelaskan penggunaan foto SDA dalam muktamar PPP di Surabaya sebagai upaya penggalangan opini agar Muktamar yang dilakukan oleh Romi bersama dengan Suharso Manoarfa dan Emron Pangkapi direstui oleh Suryadharma Ali yang kala itu masih menjabat sebagai Ketua Umum PPP.

Namun demikian Suryadharma Ali sendiri secara tegas mengatakan bahwa dirinya sama sekali tidak merestui Muktamar PPP yang dilakukan kubu Romi. Karena itu ia merasa keberatan dengan penggunaan foto dirinya dalam muktamar di Surabaya.

“Oleh karenanya penggunaan foto saya tidak sah tanpa izin saya dan sepengetahuan saya,” tambah SDA yang juga mantan aktivis PMII.

Sekedar informasi, Suryadharma Ali sendiri bersama dengan jajaran pendukungnya sudah menggelar Muktamar PPP ke VIII bertempat di Hotel Grand Sahid, Jakarta. Dalam muktamar tersebut mantan Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz terpilih sebagai Ketua Umum DPP PPP. (JKS/BM)