Ilustrasi/Net

JAKARTASATU.com – Gelombang penolakan terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta terus mengemuka.

Bukan hanya itu, kalangan DPRD juga belum satu suara dan bulat untuk melantik Ahok sebagai orang nomor satu di DKI Jakarta. Ormas Front Pembela Islam (FPI) juga secara lantang menolak Ahok menjadi pucuk pimpinan di DKI Jakarta.

Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Ayub Manuel mengatakan proses pelantikan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur defenitif di Istana sesuai dengan konstitusi.

“Demi Konstitusi, Basuki Tjahaja harus dilantik sebagai Gubernur DKI Jakarta. Itu sudah sesuai dengan Undang-Undang Pemerintah Daerah,” ujarnya di Sumatera Utara, Sabtu, (15/11).

Dia mengatakan setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengumumkan dan mengusulkan Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta menjadi Gubernur Definitif maka Ahok dapat dilantik.

“Sesuai Perpu nomor 1 tahun 2014, Ahok sudah dapat dilantik di oleh Presiden di ibukota negara,” ujar Ayub menegaskan.

Dia mengatakan selamat melayani masyarakat Jakarta di sisa waktu jabatannya. Masyarakat jakarta menantikan kerja-kerja nyata dari pemerintah DKI Jakarta setelah memiliki pemimpin yang definitif.

“Semoga Pak Basuki Tjahaja Purnama dapat menjalankan tugas dengan baik. Berdirilah teguh dan jangan goyah,” ujarnya.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengapresiasi keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta melaksanakan rapat paripurna pengumuman pengisian jabatan gubernur. Rapat tersebut, kata dia, menunjukkan bahwa Dewan mampu menjalankan konstitusi tanpa dipengaruhi oleh bantahan yang disampaikan fraksi-fraksi partai pendukung Prabowo Subianto.

“Saya berterima kasih kepada kawan-kawan di DPRD karena ternyata DPRD di Ibu Kota tidak dikuasai Koalisi Merah Putih, ” kata Ahok, sapaan Basuki, di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat, 14 November 2014. (JKS/BM)