Ilustrasi/Net

JAKARTASATU.com -Menteri Perhubungan Ignasius Jonan  mengaku akan segera menyesuaikan tarif angkutan umum pasca kebijakan presiden Joko Widodo yang menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Jonan menegaskan tarif angkutan umum dipastikan bakal mengalami kenaikan.

“Kenaikannya tak lebih dari 10%, dengan pertimbangan operator angkutan umum jangan sampai mengalami kerugian yang besar. Selain itu juga mempertimbangkan daya beli masyarakat. Kalau daya beli penumpang turun dan operator angkutannya rugi jadi semua percuma,” kata Jonan di kantornya, Jakarta, Selasa (18/11).‬

Menurut Jonan,  penyesuaian tarif angkutan umum akan dilakuakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku saat ini.‬

‪”Angkutan Antar Kota Antar Provinsi kelas ekonomi dilakukan oleh menteri perhubungan. Angkutan Dalam Kota Dalam Provinsi kelas ekonomi dilakukan oleh Gubernur dan Angkutan Perkotaan dilakukan oleh walikota/bupati. Sedangkan untuk taksi atas persetujuan Gubernur atau Walikota,” tambah Jonan menegaskan.

‪‪Lebih jauh mantan dirut PT.KAI ini menambahkan, untuk penyesuaian tarif pastinya akan memperhatikan kelangsungan usaha industri angkutan dan kemampuan daya beli masyarakat. Kebijakan ini terkait pemberian fiskal dan non fiskal bagi angkutan umum dijalan yamg meliputi fasilitas, penertiban angkutan ilegal, serta perbaikan infrastruktur transportasi termasuk jaringan.‬

‪”Untuk kepastian pelayanankepada masyarakat, diminta kepada pemerintah daerah agar sesuai dengan kewenangan masing-masing untuk menyesuaikan tarif angkutan,” tandas Jonan.‬

‪Seperti diketahui, Presiden Jokowi mengumumkan kenaikan harga BBM pada Senin malam (17/11). Harga baru BBM jenis Premium dari Rp 6.500 menjadi Rp 8.500, Solar dari Rp. 5.500 menjadi Rp 7.500.‬ (JKS/BM)