JAKARTASATU.com – Wacana penggunaan hak interpelasi di Parlemen atas kebijakan presiden Joko Widodo yang menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) terus menguat.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai pilar utama penyokong Presiden Joko Widodo mengaku tidak kaget dan resah dengan rencana DPR yang akan menggunakan Hak interpelasi untuk menanyakan kebijakan Presiden Joko Widodo. Sebab dalam menaikkan harga BBM, Presiden Joko Widodo bersama dengan jajarannya tidak berkonsultasi dengan DPR RI.
“Karena sejak awal hal tersebut (hak bertanya, red) hanya tinggal persoalan waktu saja,” ujar Wakil Sekertaris Jenderal PDI Perjuangan Ahmad Basarah, ketika dihubungi, di Jakarta, Rabu (19/11).
Basarah memprediksi, DPR juga akan hak lainnya yang digulirkan Koalisi Merah Putih (KMP) terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah lainnya. Hal itu, kata dia, selaras dengan motif dipertahankannya eksistensi KMP paska pilpres.
“Yakni untuk menjadi kekuatan oposisi yang akan mengawasi atau bahkan mengendalikan jalannya pemerintahan Jokowi,” tegas Basarah.
Karena itu, dia menyarankan, sebaiknnya Pemerintah harus menyiapkan diri, lebih responsif dan cermat untuk menghadapi berbagai macam agenda KMP di bidang pengawasan DPR. Pemerintah juga harus lebih intensif berkoordinasi dengan fraksi-fraksi KIH di DPR agar dukungan politik yang akan diberikan oleh fraksi-fraksi KIH kepada program dan posisi pemerintah bisa lebih efektif.
Ditambahkan Basarah, Pemerintahan Jokowi harus lebih realistis lagi. Pasalnya, pelaksanaan atas citai-cita dan program-program pemerintahan yang direncanakan akan berhadapan dengan realitas sistem pemerintahan presidensial yang telah bercita rasa parlementer. Oleh karena itu, Jokowi dan para pembantu-pembantunya harus bekerja lebih ekstra dan berhati-hati lagi dalam merencanakan dan melaksanakan program-program pembangunan nasionalnya.
“Jangan sampai melakukan kesalahan sekecil apapun karena hal itu akan menjadi pintu masuk bagi digunakannya hak interpelasi, hak hangket, hak menyatakan pendapat atau bahkan hak utk melakukan proses impeachment oleh DPR terhadap presiden Jokowi dan Jusuf Kalla maupun terhadap menteri-menterinya,” demikian Basara. (JKS/BM)