JAKARTASATU.COM – Gagasan Revolusi Mental Presiden Joko Widodo harus segera diterapkan. Salah satu lembaga yang paling utama dan pertama yang harus di revolusi mentalnya adalah Parlemen atau DPR RI.

Ketua Ombudsman Danang Girindrawardana menilai lembaga perwakilan pantas di revolusi mentalnya, lantaran mereka seringkali bertindak mengatasnamakan rakyat. Namun dalam tataran empiris kepentingan rakyat sama sekali tidak diperjuangkan.

“DPR banyak yang bertindak atas diri sendiri. DPR itu cuma takut sama pimpinan fraksi dan ketua partai. Bukan kepada rakyat,” sindir Danang di bilangan Cikini, Sabtu (22/11).

Kata Danang, selama sikap anggota DPR tidak melakukan perubahan mental, maka akan percuma suara keras dan tegas presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan perubahan revolusi mental di birokrasi pemerintahannya.

“Kalau DPR malas-malasan, maka akan dibaca oleh mitra kerjanya di eksekutif. Kalau ada masalah, nanti mereka tinggal bilang ” cincay lah,” ujar Danang.

Lebih jauh Danang menjelaskan, memang kata revolusi mental diarahkan kepada kebijakan dari para pelayan publik atau yang biasa disebut pemerintah.  Namun Danang tidak sepakat kalau badan pelayanan publik menjadi target sendirian. Kata diakalau berbicara domain, betul pelayan publik memang sasarannya, tapi pelaku lainnya yang juga harus ikut melakukan revolusi mentalnya adalah si masyarakat itu sendiri

“Prilaku pungli dari indeks integrity bukan cuma dilakukan oleh petugas semata, tetapi masyarakat juga bisa dibilang pelakunya juga. Karena mereka kerap memberikan uang tips kepada petugas,” demikian Danang. (JKS/BM)