JAKARTASATU.COM — Ketua Aliansi Anti Mafia Tambang Kabupaten Sumbawa Barat (Amanat KSB), Erry Satriawan mengatakan belasan korban perusahaan tambang emas dan tembaga, PT. Amman Mineral Nusa Tenggara menggelar aksi mogok makan di kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta Pusat, mulai dari hari Selasa (13/12/22) hingga saat ini. Dari aksi teman-temean di Komnas HAM endingnya seperti apa, kita tak tahu, yang pasti publik harus tahu bahwa rakyat itu masih ada. Kemudian Erry Satriawan meyampaikan terkait RDP yang terus gagal dilaksanakan.
“Hari ini RDP yang dinanti-nanti ternyata gagal juga, sudah beberapa kali ada undangan, undangan disebar termasuk yang hari ini. Ada undangan RDP lagi pada 10 November 2022, diinformasikan lagi bahwa akan ada undangan RDP pada tanggal 30 Nobember dan ternyata tak kunjung pula ada. Dan hari ini (14 Desember) ada undangan resmi, kami sudah sebar undangan RDP ini tapi dengan alasan Covid maka tidak bisa dilaksanakan. Gagal lagi,” ujarnya dalam mengawali pembiara di acara KOPI Party Movement yang mengusung tema “Komplotan Korporasi Tambang Kibulin Negara dan Rakyat (Membongkar Penipuan Penerimaan Negara & Manipulasi Penyaluran CSR di Sektor Pertambangan)” di Jakarta Selatan pada Rabu (14/12/22).
Bicara soal CSR, kata Erry, kami bisa lebih ekstrim lagi, jangankan penerimaan negara, CSR bukan dimanipulasi lagi tetapi dirampok kata Ketua Aliansi Anti Mafia Tambang Kabupaten Sumbawa Barat (Amanat KSB).
“Saya berikan contoh saja di daerah saya itu PT Aman mineral Nusa Tenggara itu perusahaan nomor 2 terbesar pertambangan di Indonesia. Dalam kurun waktu 2018 saja sampai 2022 itu Mereka menjual konsentrat emas dan tembaga 2,9 USD atau setara dengan 41 triliun angka yang tidak sedikit,” imbuhnya.
Ketua AMANAT memaparkan terkait CSR, soal CSR, lebih sering dikenal dengan regulasinya PPM, Pengembangan Permberdayaan Manusia. Berdasarkan hukum soal ini ada di UU no 3 tahun 2020. Permen 14 2020 kemudian bicara tentang kepment-nya juga itu 1824 2018 ya termasuk juga di PP 96 tahun 2021 nah di mana mekanismenya semuanya sudah jelas bahwa PPM atau CSR itu adalah kewajiban. Kewajiban itu bukan rakyat meminta-minta kepada perusahaan pertambangan tetapi itu adalah kewajiban.
“Saya berikan contoh lagi Kebetulan kami ini lagi berjuang dari Kabupaten Sumbawa Barat. Di Sumbawa Barat dari semenjak akuisisi kami masih ingat dan masih sangat terbayang-bayang betapa semangat saat itu akuisisi dari Amerika ke nasional itu membawa semangat ingin mensejahterakan rakyat Indonesia dengan bangganya, tapi faktanya hari ini sungguh sangat terlalu jauh sekali dari harapan dan apa yang mereka sampaikan. Sebagai contoh, dari tahun 2017 sampai Tahun 2022 kewajiban CSR
“Sejak tahun 2017 sampai 2022, kewajiban corporate social responsibility (CSR) PT AMANN sebesar Rp 401 Miliar. Ini yang kami teriak hari ini,”
“Mereka mengkalim bahwa sudah mendistribusikan 14,7 USD atau sekitar 217 miliar rupiah tapi faktanya tidak transparan. Perjuangan kami sudah kami mulai dari daerah Saya berharap para senior ini dan para pakar nanti bisa membantu kami rakyat kecil, rakyat jelata dari kabupaten Sumbawa Barat untuk bersama-sama memperjuangkan hak-hak rakyat.” jelas Erry
“Berbicara tentang apa yang sudah mereka klaim, ini sangat lucu sekali. Kami sudah surati mereka, di provinsi Itu ada dinas SDM, kami bertanya tentang RKAB karena di dalam RKAB itu ada PPM salah satu poinnya. PPM ada 8 yang diatur ada infrastruktur pendidikan kesehatan dan seterusnya. Kami ingin bertanya mereka alokasikan ini ke mana, rencananya bagaimana implementasinya atau realisasinya ke mana dan ke siapa saja. Kami dijawab oleh dinas SDM provinsi Nusa Tenggara Barat dengan selembar surat hanya mengatakan bahwa data yang anda minta tidak dalam penguasaan kami. Jawaban simpel padat dan jelas, inilah fakta dan realitanya,” papar Erry.
Kami kata Eerry lagi, rakyat kecil melakukan investigasi, ternyata kami menduga CSR ini justru jadi ladang, ladang bisnis baru buat oknum-oknum di dalam manajemen dan “kami duga” oknum-oknum pejabat yang ada di Nusa Tenggara Barat.
Kenapa kami bisa mengatakan demikian lanjut Erry, karena hampir semua program CSR yang sudah diklaim hari ini, dipihak ketigakan dan tidak satupun pihak ketiganya berasal dari Nusa Tenggara Barat atau khususnya Kabupaten Sumba Barat. Ini cukup mengagetkan buat kami.
“Nah ini kami dikagetkan lagi karena temanya CSR atau biasa tadi sebutkan dengan PPM, hal ini mereka mengklaim bahwa akan membangun bandara dengan menggunakan dana CSR yang dananya diperkiranan kurang lebih 300 M.,” bebernya
“Kami, masyarakat Sumbawa Barat dianggap bodoh dan totol semua. Kenapa saya katakan demikian karena yang dibangun adalah bandara khusus bukan bandara komersil. Masa kita-kita tidak mampu membuka regulasi. Apa yang dimaksud dengan bandara khusus. Bandara khusus adalah bandara yang akan digunakan hanya peruntukannya untuk operasional perusahaan. Lah yang memakai itu kalian, yang make kalian-kalian. Tapi dananya pakai dana dari masyarakat,” ujar Erry juga megutarakan terkait kerja yang seharusnya sesuai blue print.
“Ini juga menjadi tanda tanya besar nah terhadap regulasi yang saya sebutkan tadi bahwa ini yang cukup unik, menurut kami dari regulasi yang saya sebutkan tadi bahwa rencana induk PPM itu adalah blueprint, wajib yang mengacu kepada blue print. Bukan saya yang bicara, regulasi yang saya sebutkan tadi yang bicara. Dan faktanya sampai hari ini blue print di Nusatenggara Barat tidak ada, tetapi RKB lolos terus, program yang diajukan PPN lolos terus sedangkan regulasinya juga berbicara bahwa Kementerian SDM itu wajib mengacu dengan apa yang sudah disampaikan oleh regulasi tadi yaitu dasar dari rencana induk PPM adalah blueprint,“lanjutnya.
“Blueprint dari mana ya kan ada masyarakat, ada RPJM kemudian dan lain sebagainya, ini bukan saya yang bicara tapi ini regulasi yang bicara. Nah saya pada kesimpulan saya pribadi kebetulan ketua Amanat Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang Kabupaten Sumbawa Barat memohon bantuan kepada para pakar, akademisi dll, bantu kami karena kamibtidakntahu lagi mau bagaimana,” ungkapnya.
Erry berharap ada good will dari semua pihak, ini sudah semua tahapan, kalau saya sebutkan tahapan yang sudah kami lakukan dari daerah baik secara administratif ataupun secara lapangan mungkin sampai besok siang tidak selesai. Saya jelaskan betapa perjuangan ini panjang. Saya sampaikan buat pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, pemerintah provinsi Nusa Tenggara Barat mari kita bersama-sama. Kami paham batasan kewenangan kami, paham.
“Tapi kami juga menyaksikan fakta-fakta ada juga yang bukan kewenangan mereka yang juga terlibat seperti itu. Jadi mari dalam konteks ini demi kemakmuran masyarakat Nusa Tenggara khususnya Kabupaten Sumbawa Barat, mari kita bersama-sama mengambil dan meminta untuk mereka segera merealisasikan kewajiban-kewajiban mereka kepada kami, masyarakat,” pungkasnya. (YOS/JAKSAT)