Jakartasatu.com – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edy Purdjiatno meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) konsisten dalam mengusut kasus gratifikasi yang diduga dilakukan Komjen Pol Budi Gunawan. Ia kemudian menyebutkan beberapa kasus korupsi di KPK lain yang juga tak kunjung tuntas, seperti kasus Century.
Tedjo juga menyebut beberapa pejabat yang sudah ditetapkan sebagai tersangka namun kasusnya belum menemukan titik terang, seperti Jero Wacik, Sutan Bhatoegana dan Suryadharma Ali. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto mengatakan, setiap kasus memiliki tingkat masalah dan kerumitan yang berbeda.
“Beberapa kasus yang sudah ditangani sudah diberitahukan bahwa ada tingkat masalah yang berbeda-beda,” kata Bambang di Gedung KPK, Selasa (20/1).
Bambang pun menyebutkan, beberapa contoh kasus yang ditangani KPK. Kasus-kasus tersebut, lanjutnya, memiliki kerumitan dan waktu penyelesaian yang berbeda-beda.
“Bandingannya, kasus Annas lebih dari satu tahun ditangani KPK, kasus-kasus lain belum ada satu tahun, Bank Century lebih dari satu tahun dan hasilnya bisa dilihat di proses persidangan. Jadi kehati-hatian proses menjadi bagian penting dalam pemeriksaan KPK,” jelasnya.
Ia meminta, semua pihak agar menghormati proses yang sedang dilakukan oleh KPK. “Dan kami juga akan hormati seluruh kewenangan lembaga lain. Berilah kepercayaan kepada KPK,” ujar Bambang. (rol/taz)