Ilustrasi/Net

JAKARTASATU – Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dinilai lambat dalam mengeluarkan izin usaha hulu migas. Dan rumitnya izin usaha hulu migas di Kementerian ESDM pun, dikeluhkan banyak pihak.

Hal tersebut sebagaimana di ungkapkan oleh Kadin (Kamar Dagang dan Industri) Indonesia yang mengatakan bahwa, ketimbang sibuk mengeluarkan berbagai kebijakan, Kementerian ESDM diminta memangkas perizinan di sektor hulu migas.

“Persoalan izin ini memang menjadi masalah terus membelenggu pengusaha di hulu migas,” kata Wakil Ketua Komite Tetap Hulu Migas, Kadin, Firlie Ganinduto.

Firlie cukup tergelitik dengan cara dan upaya pemerintah mendorong eksplorasi migas. Kata dia, Kementerian ESDM membentuk Komite Eksplorasi Nasional yang berfungsi menggenjot penemuan cadangan baru migas.

Namun, ia menilai unit yang di bawah Kementerian ESDM itu belum merepresentasi persoalan krusial di sektor hulu migas. Pasalnya, satu-satunya masalah yang memang menjadi beban berat pengusaha migas saat ini adalah soal izin. “Ketimbang buat Komite Eksplorasi mending pemerintah membnetuk Komite Pemangkasan Perizinan,” ujarnya.

Kementerian ESDM telah memangkas izin yang berkaitan dengan migas menjadi 42 jenis. Sebelumnya di 2011 jumlah izin di sektor migas mencapai 104 izin. Jumlah itu kemudian berkurang menjadi 52 izin di 2014, lalu menjadi 42 izin pada tahun ini. (DSU/GE/JKTS)