chandraJAKARTASATU – Belum lagi mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi Chandra M Hamzah genap 11 bulan duduk di kursi Komisaris Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), ia akan segera digantikan oleh Kuntoro Mangkusubroto. Adalah Presiden Joko yang menunjuk Kuntoro, sebagaimana diungkapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said.

“Presiden punya perhatian khusus, mengapa memilih Pak Kuntoro,” kata Sudirman di Istana negara, Jakarta, Selasa malam (13/10). Sebelumnya, Sudirman dan Kuntoro menghadap Joko.

Menurut Sudirman, Kuntoro ditunjuk sebagai Komisrasi Utama PLN karena dianggap bakal mampu melakukan reformasi struktural di perusaan setrum negara itu. Kuntoro juga dianggap memiliki pengetahuan dan pengalaman yang panjang di bidang energi, termasuk listrik. Karena, pada tahun 1998-1999, ia pernah menjabat sebagai Menteri Pertambangan, lalu pada tahun 2000 menjabat sebagai Direktur Utama PLN.

Akan halnya Chandra Hamzah pada tahun 2009 lalu ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dan penyalahgunaan wewenang oleh pihak kepolisian. Selain Chandra, komisioner KPK Bibid  Samad Riyanto juga dijerat dengan status yang sama, dengan dugaan yang sama. Namun, kasusnya kemudian dikesampingkan (deponeering) demi kepentingan umum.

Mengapa deponeering, bukan dikeluarkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Karena, menurut Kejaksaan Agung ketika itu, berkas penyidikan dugaan kasus pidana penyalahgunaan wewenang yang melibatkan Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Riyanto telah dinyatakan lengkap atau P21. Artinya, kejaksaan telah menemukan dua alat bukti yang cukup untuk membawa dugaan kasus pidana penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh dua komisoner KPK itu ke pengadilan.  (Tom/Ron/Pur/Prib)