Gedung KPK/JAKSAT-ata

JAKARTASATU.COM — Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Aulia Postiera memberikan keterangan mengenai pemecatan Brigjen Endar dari Direktur Penyidikan bukan terkait kasus Formula E, Sabtu (08/04/2023).

Dalam hal ini, Aulia menduga bahwa Firli Bahuri selaku Ketua KPK yang sedang menangani kasus Kementerian ESDM yang membocorkan dokumen penyidikan tersebut.

“Saya curiga Endar dipulangkan ke Firli bukan terkait dengan kasus Formula E, tapi terkait dengan kasus ESDM yang diduga dibocorkan Firli,” terang Aulia.

Isu kabar dokumen penyidikan KPK terkait kasus pemotongan tunjangan kinerja di Kementerian ESDM bocor sudah beredar.

Dokumen tersebut diduga diberikan dari Pimpinan KPK berinisial F ke Menteri ESDM. Diperjelas dengan adanya temuan pertama kali melalui tangkapan layar yang berisi riwayat pesan singkat terkait penemuan dokumen rahasia hasil penyidikan KPK di Kantor Kementerian ESDM.

Tujuan dari pesan singkat itu, agar Mr X selaku pemilik ruangan Kepala Buro Hukum berhati-hati karena akan ada penggeledahan dari KPK.

Tepat saat itu, Penyidik KPK yang sedang menggeledah menjadi sia-sia.

(INJ/CR JAKSAT).