JAKARTASATU – Terpidana kasus korupsi Angelina Sondakh meninggalkan ruang sidang usai bersaksi untuk terdakwa M Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/1/2015).
Mantan anggota DPR Komisi X tersebut dihadirkan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap untuk memuluskan proyek untuk PT Duta Graha Indonesia dan PT Nindya Karya dengan terdakwa M Nazaruddin.(coy/ant)