JAKARTASATU – Klinik Chiropractic `First` yang didatangi mendiang Allya Siska ternyata tidak mengantungi izin yang jelas. Kejelasan ini didapat saat tim gabungan dari Dinas Kesehatan DKI mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) di Pondok Indah Mall 1 pada Rabu (6/1/2016) siang.
“Begitu kami datang dan minta diperlihatkan surat-suratnya, mereka mengaku tidak punya,” kata Kepala Dinas Kesehatan DKI dr Koesmedi, SpOT kepada Health Liputan6.com, Kamis (7/6/2016)
Lebih mengejutkan, sang terapis bernama Randal Cafferty yang menangani putri mantan Wakil Direktur Komunikasi Perusahaan Listrik Negara Alvian Helmy Hasjim ini adalah seorang residivis di negara asalnya California. “Dia juga melakukan hal serupa di sana, dan seperti ini juga kasusnya. Tapi di sini malah jadi terapis yang dipercaya,” kata Koesmedi.
Setelah melakukan penelusuran langsung ke TKP, Koesmedi langsung menghadap Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama. Pria yang akrab disapa Ahok itu menyuruh Klinik Chiropractic `First` ditutup.
Koesmedi melanjutkan, orang Indonesia sebenarnya tahu kalau ada tempat klinik pengobatan yang tidak memiliki izin. Bermodalkan kepercayaan karena yang menangani adalah orang asing, mereka pun bersedia penyakitnya disembuhkan orang tersebut.
“Kayak berobat ke dukun. Percaya saja gitu sama dukun. Dan klinik semacam ini di negara asalnya adalah pengobatan tradisional, di sini malah jadi pengobatan modern,” kata Koesmedi.
Perempuan berumur 33 tahun ini pertama kali menjalani terapi pada 6 Agustus 2015. Terapi dilakukan sebanyak 2 kali dalam sehari, pukul 13:00 dan 20:30. Itu dipilih karena Allya Siska mau meneruskan pendidikan S-2 di luar negeri.
Tak lama setelah melakukan kiropraktik, Allya mengeluh nyeri di bagian leher yang membuatnya harus dilarikan ke UGD Rumah Sakit Pondok Indah. Kondisi kian memburuk, yang membuatnya meninggal dunia keesokan harinya pada pukul 06:15.(lip6)