Tutup Tambak Intensif di Karimunjawa dan Segera Sahkan Ranperda RTRW Kabupaten Jepara 2022 – 2042

JAKARTASATU.COM — Jepara, Oleh The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO). Dan, UNESCO merupakan organisasi Internasional yang bergerak pada bidang pendidikan, ilmu pengetahuan dan kebudayaan.

Menetapkan kepulauan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah sebagai Cagar Biosfer Dunia sejak tahun 28 Oktober 2020.
Penetapan itu sebagai usaha Nasional untuk mempromosikan konservasi keanekaragaman hayati dan pembangunan berkelanjutan, berdasarkan atas upaya masyarakat lokal dan ilmu pengetahuan yang handal.

Namun kemudian adanya budidaya tambak udang intensif yang ada di Karimunjawa menimbulkan dampak negatif bagi warga masyarakat Karimunjawa.

Hingga mereka meneriakkan “Tutup! Tambak Intensif yang ada di Karimunjawa.”
“Save Karimunjawa!.”
Teriakan ini bergema saat kegiatan Press Conference oleh warga masyarakat dan kelompok dari berbagai elemen organisasi, yang peduli dan meminta penutupan tambak intensif di Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Press Conference ini digelar oleh Koalisi Kawal Indonesia Lestari (Kawali) bertempat di Lucca Resort & Residence, Desa Bandengan, Kabupaten Jepara, Rabu malam (3/5/2023) bersama Perwakilan Kelompok Masyarakat Terdampak mulai dari Kelompok Pariwisata, Nelayan Tepi, Nelayan Dalam, Petani Rumput Laut, Pengusaha Rumput Laut, Penggiat Lingkungan dan Masyarakat Terdampak Lingkungan.

Lalu tercatat ada dari pendamping dan advokasi yaitu Kawali dan Lingkar Juang Karimunjawa (LINGKAR), kemudian dukungan dari perwakilan Komunitas “#SaveKarimunjawa”, Kelompok Seniman dan Budaya Kabupaten Jepara, Komunitas Balong Wani dan Forum Nelayan atau Fornel Jepara Utara (Keduanya In absentia), Lembaga Jepara Membangun, PHRI Jepara, Ormas PEKAT IB, Lindu Aji, GRIB Jaya, mahasiswa dari Universitas Diponegoro Semarang dan perwakilan LSM dari Kabupaten Kudus serta perwakilan LSM dan Ormas yang peduli dengan konservasi pulau Karimunjawa.

Salah satu pemilik Hotel di Karimunjawa dalam acara ini mengeluhkan limbah dari budidaya tambak udang yang ada di Karimunjawa.

“Bahkan polutan yang ada di perairan Karimunjawa bisa mengakibatkan gatal-gatal. Dan, dampaknya banyak tamu hotel yang komplain adanya sampah atau limbah yang dihasilkan oleh tambak udang mencemari lingkungan dan berdampak buruk terhadap pariwisata,” ujarnya.

Tri Hutomo dari Kawali dengan tegas membacakan pers rilis dan tuntutan bersama dari masyarakat Jepara yang tergabung dalam Gerakan #SaveKarimunjawa menuntut mulai dari Presiden RI, Kapolri, KPK hingga Pemkab dan DPRD Jepara agar memberikan arahan dan rekomendasi kepada Pemkab Jepara segera melakukan langkah “Represif” untuk menutup tambak udang intensif di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional Karimunjawa.

“Payung hukum mulai Dasar Hukum hingga Dasar Pelaksanaan Kebijakan sudah diatur oleh Pemerintah Pusat, Provinsi hingga Pemkab Jepara, tentang keberadaan Taman Nasional Karimunjawa (TNKJ),” info Tri Hutomo.

Ia menerangkan,” Gerakan SaveKarimunjawamemenuntut penutupan Tambak Udang Intensif di Karimunjawa demi kelestarian alam Karimunjawa dan masa depan masyarakat,” terang Tri Hutomo.
“Tugas utama Pemda Jepara dan DPRD Jepara untuk tidak mentolerir dan menutup mata, adanya kerusakan alam di Karimunjawa,” tegasnya.

“Kami meminta Ranperda RTRW Kabupaten Jepara Tahun 2022-2042 segera disahkan oleh Pemkab dan DPRD Jepara, jangan dipakai untuk kepentingan politik atau dipolitisasi. Dan tidak segera disahkan karena adanya kepentingan kelompok dan pribadi,” cetus Tri Hutomo.

Dalam acara ini juga, peserta Press Conference menuntut DPRD Kabupaten Jepara mengesahkan Ranperda RTRW dan berharap jangan “digoreng” untuk kepentingan politik sesaat.

“Jika tidak diindahkan berarti DPRD Jepara, sudah kehilangan hati nurani dan akal sehat alias berpikir tidak waras,” pesan Tri Hutomo.

Tri Hutomo juga berpesan kepada semua peserta agar tidak terprovokasi oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab dan tetap menjaga kondusifitas serta jangan terpancing oleh tuntutan pihak-pihak luar, yang meminta tambak yang ada di Karimunjawa tetap beroperasi.

“Kejadian tadi pagi hingga sore hari di gedung DPRD Jepara hanya merupakan sebuah dinamika, adanya perbedaan pendapat terkait persoalan tambak di Karimunjawa. Namun keamanan dan ketertiban tetap harus kita jaga bersama. Dan, kita mengucapkan terimakasih serta apresiasi kepada aparat keamanan yang sudah bekerja keras menjaga acara tetap berjalan aman, lancar dan kondusif tanpa ekses negatif,” pungkas Tri Hutomo. (VH)