Muslim Arbi, Presidium Front Perjuangan Muslimin Indonesia/ist

Bumbu Hukum di Kasus Jhon Plate.

Oleh: Muslim Arbi
Direktur Gerakan Perubahan

Setelah Kejaksaan Agung menetapkan tersangka Jhon G Plate, Menifokom, Sekjen Nasdem dalam dugaan kasus Kerugian negara Rp 8,3 Triliun proyek BTS 4G ditengah memanaskan suhu politik jelang pilpres 2024.

Publik mulai bertanya – tanya tentang sejumlah proyek yang rugikan keuangan negara Ratusan Triliun ko pelaku nya ga di tersangka, dan di tahan. Sebagaimana kejaksaan perlakukan terhadap Jhon Plate?

Sejumlah proyek yang rugikan keuangan negara Ratusan Triliun itu adalah:

1. Proyek Kereta Cepat Jakarta – Bandung. Nilai nya Rp 120 Triliun bahkan terjadi pembengkakan biaya lagi. Bahkan pemerintah RRC minta agar APBN di jaminkan dalam proyek tersebut. Penanggung Jawab KCJB adalah: Presiden Joko Widodo dan Menko Marvest Luhut Binsar Panjaitan.

2. Proyek Food Estate. Akibat proyek tersebut ratusan bahkan ribuan hektar hutan di Kalimantan dan Papua di babat habis. Dan kerugian negara ratusan triliun dan proyek nya mangkrak. Penanggung jawab adalah Mentri Pertahanan: Prabowo Subianto.

3. Kerugian Negara dalam Proyek Ektp. Meski Setnov sdh di tangkap dan di penjara. Tapi sejumlah nama yang di duga terima dana dari keuangan negara tersebut adalah: Puan Maharani, Ganjar Pranowo, Pramono Anung, Olly Dodo Kambey belum di proses hukum hingga saat ini.

4. Dalam proyek Go- To Telkomsel Kerugian Negara Triliunan. Melibatkan Menneg BUMN Erick Tohir dan Abangnya: Boy Thohir tidak di proses hukum.

5. Kerugian Negara di Bus TransJakarta dan RS Sumber Waras oleh Ahok ( Basuki Tjahja Purnama) triliunan rupiah juga tidak di tangkap dan di proses hukum.

Dengan terbengkalai nya kasus hukum yang di lakukan oleh sejumlah petinggi negara dan pembiaran nya oleh Aparat Penegak Hukum ( Kejaksaan, KPK dan Kepolisian). Maka tindakan Kejaksaan agung mentersangka Jhon Plate dianggap hukum tidak berlaku adil bagi semua orang.

Apalagi belakangan ini persoalan pencapresan. Setelah Anies Baswedan di Capres kan oleh Nasdem. Tindakan Kejagung atas Jhon Plate itu mengandung pesan yang jelas. Bukan semata persoalan hukum. Kejaksaan Agung dapat dianggap sebagai alat politik rezim jika tidak memproses hukum bagi yang lain nya.

Nuansa politis nya sangat jelas dan terang benderang jika Kejagung tidak menangkap dan memproses hukum bagi pelaku yang lain (sejumlah elit) sebagai mana yang di lakukan terhadap Sekjen Nasdem Jhon G Plate.

Ayo Kejagung. Tidak usah ragu. Anda akan dianggap adil jika menangkap para pelaku lain nya yang telah menyebabkan kerugian negara yang lebih besar lagi dan kasus BTS – 4G.

Publik memantau dengan cermat – profesionalitas kerja Kejagung. Jangan salahkan Rakyat jika suatu saat. Kejagung tidak bertindak adil dan profesional. Masyarakat akan berduyun – duyun mendatangi Gedung Bundar.

Depok : 19 Mei 2023