Foto : Istimewa
JAKARTASATU – Presiden Konfederesi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menilai penangkapan terhadap guru honorer asal Brebes, Jawa Tengah, Mashudi tidak masuk akal dan terlihat sebagai bentuk kriminalisasi.

“Enggak masuk akal hingga Polda menjemput seorang guru honorer dari Jakarta ke Brebes untuk menangkapnya,” ucap Iqbal kepada awak media di LBH Jakarta, Rabu (9/3/2016).

Iqbal meminta agar Polda Metro Jaya membebaskan Mashudi. Dia juga menyayangkan sikap Yuddy yang memenjarakan guru honorer berpenghasilan Rp350 ribu per bulan.

“Menteri Yuddy mundur aja lah, enggak layak jadi menteri. Karena tidak sesuai dengan posisinya. Polda juga harus membebaskan Mashudi, karena memang enggak layak untuk ditangkap, dia cuma mengaspirasikan suaranya,” pungkas Iqbal.

Diketahui, pada hari Jumat 4 Maret 2016 lalu, seorang guru honorer bernama Mashudi, ditangkap oleh Polda Metro Jaya di Brebes, Jawa Tengah, karena mengirim SMS kepada Menteri PAN-RB, Yuddy Chrisnandi.

Mashudi mengirim SMS untuk mempertanyakan statusnya sebagai guru honorer selama 16 tahun yang tak juga diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kemudian Mashudi dilaporkan oleh staf khusus Menpan RB dengan tuduhan pencemaran nama baik, hingga akhirnya dirinya ditangkap di Brebes.(OKZ)