Rafly Harun : Starategi Istana “Menjegal” Anies Baswedan  Sebagai Capres

JAKARTASATU.COM— Pengamat politik Refly Harun menilai pihak istana masih terus berusaha menggembosi Capres Anis Banswedan yang diusung oleh 3 Parpol Nasdem, Demokrat dan PKS sgar gagal maju pada Pilpres 2024.

Menurut Refly  salah satu upaya yang dilakukan Presiden Joko Widodo untuk menjegal Anies Baswedan adalah menyodorkan tawaran menggiurkan buat ketua umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan syarat AHY harus segera menarik Partai Demokrat dari poros Koalisi Perubahan dan meninggalkan Anies Baswedan.

Jika dari tiga partai itu berkurang satu,  maka koalisi perubahan yang tersisa PKS dan NasDem jelas  tidak bisa mengusung Anies Baswedan untuk berkompetisi pada Pilpres mendatang.

“Kasih AHY jabatan enak, pasangkan dengan Ganjar, Ganjar-AHY yang punya peluang untuk memerintah misalnya, itu jauh lebih menarik barangkali bagi AHY, ketimbang Anies tidak jelas apakah akan dijadikan wakil presiden atau tidak misalnya begitu,” kata Refly Harun akun Youtubenya Selasa (6/6/2023).

Jika kemudian skenario ini gagal, istana kata Refly  menggunakan cara yang sama, membidik  NasDem atau PKS. Intinya saru dari tiga partai koalisi harus menarik dukungan terhadap Anies Baswedan

“Bujuk NasDem balik ke pangkuan istana, kasih fasilitas sebaik-baiknya seenak-enaknya, termasuk juga data yang pernah diungkapkan oleh beberapa survei istana yang mengatakan bahwa NasDem terancam akan kehilangan pemilihnya,” ujarnya.

“Kalau tidak berhasil, kasih enak PKS, bila perlu pasangkan dengan Prabowo Subianto Aher, jadi Prabowo-Aher dukung penuh istana walaupun untuk dikalahkan misalnya,” sambungnya.

Jika tiga skenario tersebut gagal, maka skenario berikutnya yang dilakukan menjegal Anies Baswedan adalah mentersangkakan yang bersangkutan dalam kasus dugaan korupsi Formula E.

“Jadikan Anies sebagai tersangka, pokoknya salah enggak salah jadikan saja tersangka kira-kira begitu, kan mudah, hanya nanti akan berhadapan dengan gelombang rakyat apakah rakyat akan terima atau enggak,” pungkasnya.

Yoss/Jaksat