JAKARTASATU – Setelah melakukan perundingan yang panjang, akhirnya pemerintah akan menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) premium dan solar pada 1 April 2016, sebesar Rp500 per liter.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan, penurunan ini akan diberlakukan tepat pukul 00.00 WIB.
“Diputuskan harga premium semula Rp6.950 per liter menjadi Rp6.450 per liter, solar juga mencapai Rp5.150 per liter dari sebelumnya Rp5.650, sedangkan minyak tanah tetap,” kata Sudirman Said, saat pengumuman harga BBM, di Jakarta, Rabu (30/3/2016).
Mantan Direktur Utama PT Pindad ini mengungkapkan, penurunan harga ini diambil berdasarkan pertimbangan menyambut bulan puasa dan Lebaran. Sehingga, lanjutnya, dengan penurunan ini diharapkan tidak ada kenaikan harga pangan dan komuditas di saat permintaan konsumen melonjak.
“Regulasi kita meminta pemerintah untuk tidak melepas harga BBM untuk sepenuhnya ke mekanisme pasar sehingga jaga agar ada stabilitas dan smooth harga yang tidak terlalu tinggi,” terangnya.
Sementara itu, dirut PT Pertamina Dwi Soetjipto memastikan harga antara Jawa Madura Bali (Jamali) dan luar Jamali masih ada selisih atau lebih mahal Rp100 per liter.
“Perbedaan tetap Rp 100 seperti yang semula,” terang Dwi pada awak media.
Dijelaskan dia, Pertamina siap menjalankan tugas pemerintah untuk mempertahankan harga BBM pasca diturunkan hingga 6 bulan ke depan.
Selain BBM jenis premium dan solar, Pertamina selama Maret telah melakukan penurunan harga BBM non subsidi jenis pertamax sebesar Rp 400 per liter.
“Mengingat harga minyak dunia turun, kami 2 kali turunkan BBM non penugasan pada pertengahan Maret turun Rp 200, kemarin turun Rp 200 sehingga bulan Maret BBM non penugasan turun Rp 400,” tuturnya. (REZA)