Haris Azhar : Maaf Saya Tidak Serang Pribadi Pak Luhut, Ini Kepentingan Publik Pak, Soal Papua
JAKARTASATU.COM— Di akhir gelar sidang perkara pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Hakim memberikan kesempatan kepada Haris Azhar dan Fathia untuk meminta maaf kepada saksi.
“Ada yang mungkin ingin disampaikan ke saudara saksi, misalnya kan selaku manusia kita kan ada khilaf sesuatu yang semua orang ada kekhilafan ya, mungkin pada kesemapatan ada keinginan untuk meminta maaf kepada saudara saksi kalau ada, kami tidak akan memaksa, dan saudara saksi apakah menerima,” tanya hakim ke Haris Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (8/6/2023).
“Saudara saksi Pak Luhut, saya nggak ada niat untuk menyerang pribadi bapak, bahwa bapak merasa bahwa terserang secara pribadi, ya saya minta maaf sampai di situ,” sambut Haris kepada Hakim dan Luhut Binsar Panjaitan
Namun begitu, ia menegaskan bahwa di luar dari ucapannya yang terkesan menyerang secara pribadi, Direktur Lokataru itu mengaku hanya menyampaikan kepentingan publik, dalam hal ini Papua yang juga memiliki kekuatan historis dengannya.
“Ini kenapa poin tersebut bahwa ini terkait dengan kepentingan publik, Bapak,” tegasnya.
“Bapak punya histori kita personal, tetapi saya juga punya historisitas terhadap apa yang saya kerjakan, terutama soal Papua,” tandas Haris.
“Tapi apa yang saya sampaikan pertama saya broadcasting dan saya memilih topik dalam Youtube, saya punya standar,” terangnya
“Nah teman-teman ini laporannya saya baca pada 3 aspek. Pertama soal isi laporannya. Yang ke dua sudah dipublikasikannya. Yang ke tiga ini pribadi atau bukan,” imbuh Haris
Ia menuturkan, karena waktu saya mulai youtube saya, banyak orang datang punya kepentingan pribadi , mau dibayar. Saya ga maulah karena saya punya batasan-batasan. Saya juga punya konsep tekankan dalam diri saya karena yang saya bahas kepentingan publik.
“Saya baru pulang dari Intan Jaya dan orang-otang Intan Jaya bacakan datanya. Saya memberanikan diri untuk memberikan pertimbangan saya,” ujarnya
“Saya tahu hubungan saya sama Bapak secara perkawanan, secara komunikatif, rusak. Tapi saya ambil risiko ini. Jadi persidangan ini pun sudah saya duga.,” ungkap Haris
“Saya bukan cari musuh sama Bapak, tapi saya sedih dengan Papua ini. Itu masalahnya. Mereka naik ke gunung 2 jam,” kata Haris Azhar dengan nada sedih
Hakim kembali memberikan kesempatan apakah akan dilakukan jalan damai.
Kemudian Luhut sampaikan soal peluang damai, bisa berdamai di persidangan. Namun hasil proses hukum tetap berada di tangan majelis hakim.
“Ya silakan saja nanti damai kita di pengadilan ini. Nanti pengadilan putuskan. Pembelajaran buat semua tidak ada kebebasan absolut. Siapa saja harus tanggung jawab. Jadi jangan kritik dicampuradukkan dengan fitnah atau tuduhan,” Luhut menandaskan.
Yoss/Jaksat