Adhie Massardi Minta Ubedillah Badrun
Cabut Kasus Gibran-Kaesang di KPK

JAKARTASATU.COM – Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M Massardi minta agar Dr Ubedillah Badrun segera nyabut perkara dugaan tindak pidana Korupsi (Kolusi dan Nepotisme) yang melibatkan dua anak Presiden Widodo (Gibran dan Kaesang) yang diadukannya ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) beberapa waktu lalu.

Menurut Ketua Komite Eksekutif KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia) ini, gonjang-ganjing dan kegaduhan politik yang dilakukan Joko Widodo Cs belakangan ini, yang berpotensi membahayakan demokrasi, episentrumnya adalah pengaduan anak-anak Presiden oleh Dosen UNJ yang aktivis pergerakan kampus ini ke KPK.

“Manuver orang-orang Presiden Widodo untuk nambah jadi 3 periode, lalu berupaya gagalkan pemilu 2024 hingga berbagai langkah jegal (Anies Baswedan) kandidat calon presiden yang dianggap berbahaya, termasuk neror parpol pendukungnya dengan kasus korupsi dan pengambilalihan kepengurusan, juga cawe-cawe dalam nentukan bakal calon presiden 2024, merupakan cara antisipasi guna hentikan langkah Ubed ini,” tutur Adhie.

“Sebagai orang tua, kami paham kecemasan luar biasa yang dirasakan Joko Widodo akan masa depan anak-anak dan menantunya pasca dirinya tidak lagi jadi presiden, pengendali kekuasaan di republik ini,” tambahnya.

Dari pantauan dugaan para pengamat dan analis politik, berbagai manuver politik Joko Widodo yang mencerminkan keengganan melepaskan kontrol dan kekuasaan di negeri ini, memang ada beberapa faktor. Selain skandal anak-anaknya, juga ada soal kelangsungan pembangunan IKN, Kereta Cepat Jakarta-Bandung, infrastruktur, dll.

“Tapi menurut saya, episentrumnya perkara dugaan KKN anak-anaknya yang diadukan Ubedillah Badrun ke KPK itu,” tegas jubir presiden era Gus Dur ini.

Makanya Adhie mengaku akan segera melobi Ubedillah Badrun untuk membahas soal pencabutan kasus yang diadukannya ke KPK itu.

Menurut penyair Negeri Para Bedebah ini. data, fakta dan dokumen hasil penelitian Ubed atas kasus (KKN anak presiden) itu memang tepat dan akurat. Makanya KPK juga tidak bisa mendeponir terlalu lama, apalagi mengabaikannya. Jadi untuk menghentikannya memang harus dicabut. Sebab menurut UU baru, institusi KPK berada di bawah Presiden RI.

“Itu sebabnya kenapa Widodo merasa harus memastikan presiden yang menggantikannya benar-benar berada berada dalam kendalinya, dan untuk itu dia lakukan berbagai manuver, bahkan yang berlawanan dengan Konstitusi seperti cawe-cawe itu,” kata Adhie.

Adhie berharap dengan pencabutan kasus ini di KPK Joko Widodo bisa legowo ninggalkan Istana dan kembali ke Solo.

“Saya akan bilang ke Ubed, tujuan perjuangan kami kan bukan sekedar bisa menjarakan anak-anak (bekas) presiden, tapi lebih besar dari itu. Membangun demokrasi yang baik dan benar agar melahirkan kepemimpinan dan pemerintahan yang amanah, nyejahterakan seluruh rakyat Indonesia dengan sumber daya alamnya yang luar biasa.”

“Jadi jika dengan pencabutan kasus dugaan KKN anak-anaknya di KPK lalu Joko Widodo mau jaga agar pemilu 2024 berjalan sesuai amanat Konstitusi yang langsung, umum, bebas, jujur dan adil, tidak cawe-cawe dalam nentukan hasilnya, sehingga bisa melahirkan pemimpin dan pemerintahan yang amanah, insya Allah Ubed mungkin bersedia melakukannya,” pungkas Adhie Massardi.

Yoss/Jaksat