KEGADUHAN DEMOKRASI DAN ETIKA POLITIK

Oleh : Dr. Sobirin Malian
Dosen FH Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta

Semakin mendekati tahun politik, adalah wajar jika kegaduhan demokrasi semakin marak. Hal yang tidak wajar manakala masih abainya manusia Indonesia akan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila atau pengabaian manusia terhadap etika politik Pancasila. Hal itu dapat dilacak dari semakin minimnya upaya klarifikasi sesudah kontroversi cawe-cawe Presiden beberapa waktu lalu.

Demokrasi itu memang gaduh dan kegaduhan politik menjelang tahun politik itu jelas. Tetapi, kegaduhan demokrasi yang terlahir dari beragam kontroversi dengan disertai absurditas, isu-isu halusinatif dengan kemasan hiper-realitas bukanlah watak seorang negawaran yang Pancasilais. Prinsip demokrasi sebagai proses penanaman nilai-nilai mulia kesetaraan yang inklusif telah melewati garis demarkasi karena setara menjadi kebebasan warga untuk melakukan apa saja. Terlebih lagi, isu-isu halusinatif itu dalam ranah politik digital, kemudian direproduksi oleh buzzer politik untuk tujuan menghalangi bahkan menjatuhkan kandidat salah satu Capres, terutama menyerang pihak-pihak yang berseberangan secara ugal-ugalan.

Akal Sehat Politik

Ada yang menyimpulkan bahwa buzzer atau pihak-pihak yang berseberangan kemudian menyerang dengan argumen absurd itu dianggap sebagai penumpang gelap demokrasi. Para penumpang gelap demokrasi ini menggerakkan isu halusinatif dengan tujuan membodohi dan merusak proses pembelajaran politik kewargaan. Ini menjadi bahan bukti bahwa akal sehat kita masih jauh dari etika politik Pancasila.

Manuver politik yang ditampilkan tidak mencerminkan sebuah pembelajaran politik yang santun, tetapi lebih kepada mempertontonkan intrik saling jegal, saling kuasa tanpa mempedulikan nasib rakyat. Dalam agama, sifat demikian disebut _hasad_, yakni salah satu penyakit ruhani. _Hasad_ atau dengki adalah salah satu yang paling berbahaya untuk kehidupan manusia. Kita disebut _hasad_ kepada seseorang jika kita – tanpa alasan yang terukur, apalagi alasan yang adil – serta merta merasa tidak senang kepada segala kelebihan atau keutamaan yang dipunyainya. Kelebihan itu dapat bersifat kebendaan, seperti misalnya kekayaan harta; dapat juga bersifat keruhanian, seperti, kedudukan, kehormatan atau pretise, kecakapan, dan lain-lain. Jika kita menyimpan kedengkian kepada seseorang, biasanya selain kita membencinya juga diam-diam atau terang-terangan dalam hati kita menginginkan orang itu celaka. Dan kalau sudah begitu, besar sekali kemungkinan kita langsung atau tidak langsung berusaha menjegalnya, mencelakakannya.

Berbarengan dengan itu, kita, apakah melalui sikap dan tindakan kita sendiri atau bisa juga melalui buzzer yang dibayar, terus melancarkan serangan, fitnah, yaitu berita hoax atau berita-berita buruk yang tak benar atau palsu serta berita yang diplintir intinya menghancurkan reputasi orang yang tidak disenangi itu. Jika hal ini dilakukann oleh seorang yang punya kuasa atau pemimpin, maka tak lain dia telah menjadi seorang tiran. Dalam terminologi Qur’an disebut _thughyan_ – asal kata istilah _thaghut_ (si tiran). Seorang tiran selalu ingin memaksakan kehendak kepada lain tanpa memberi peluang kepada orang itu untuk melakukan pertimbangan bebas. Dalam perspektif Qur’an, sikap tiran (tiranik) sangat dilarang dan biasanya dipertentangkan dengan iman kepada Allah. Mengapa begitu? Karena dalam sikap tiranik terselip pandangan, bahwa diri sendiri pasti benar, dan orang lain pasti salah. Yaitu, pandangan memutlakkan diri sendiri.

Kembali lagi ke soal etika politik. Disadari, tidak selamanya politik itu penuh dengan intrik, tipu muslihat apalagi pembodohan. Politik sejatinya dapat memberikan pembelajaran berharga soal bagaimana demokrasi dibangun dengan etika politik Pancasila seperti mengedepankan nilai-nilai permusyawaratan perwakilan. Nilai-nilai yang sejatinya dapat mendorong politik sebagai ruang untuk mengkomunikasikan beragam programatik kandidat dan bukan terjebak pada prosesi pencitraan yang hiper-realistis, apalagi menumpulkan sensibilitas publik.

Apabila kita telah sepakat bahwa kontestasi pemilu (demokrasi) adalah upaya melahirkan generasi kepemimpinan, tentunya kita harus realistis dalam mendongkrak popularitas dan meraih kekuasaan dengan tetap mengutamakan etika politik Pancasila. Etika yang dapat menuntun para kandidat politik untuk kembali menampilkan akal sehat politik yang mengedepankan otentisitas, substansial dan tentunya mencerminkan kedewasaan dalam berdemokrasi. Tujuannya tidak lain sebagai media pembelajaran politik kewargaan dan bukan sebatas instrumen dekoratif dalam politik apalagi pencitraan.

Dengan mengedepankan etika politik Pancasila akan menjadi transformasi pengetahuan politik. Pengetahuan yang mengacu pada bentuk, konsep, informasi dan pertimbangan faktual, mengenai sistem politik dan pemerintahan. Di samping itu, merupakan keterampilan intelektual terkait kepiawaian dalam menggambarkan, menginterpretasikan dan menilai fenomena politik. Kepiawaian yang dapat membatasi terjadinya fanatisme berlebihan dari kesatuan politik. Tak kalah pentingnya, mengedepankan etika politik dapat menjadi ruh dalam segala jenis tindakan guna membangun patriotisme dan nasionalisme.

Penutup

Akhirnya, sebagai persiapan memasuki tahun politik 2024, akan lebih elok dan bersifat negarawan jika Presiden Jokowi tidak lagi cawe-cawe yang kontra-produktif. Presiden hendaknya mampu menjaga sikap kenegarawanannya. Ingat, kehancuran masyarakat antara lain dimulai oleh subyektivitas para tokohnya dalam melihat yang benar dan salah, padahal mereka itu tidak lebih daripada orang-orang yang diperbudak oleh tirani. Oleh karena itu, jangan sia-siakan umur kekuasaan presiden yang tinggal hitungan bulan dengan perbuatan yang akan membuahkan reputasi buruk!