Chappy Hakim Beri Kuliah Umum dan Berbagi Buku Kedirgantaraan di UNTAR
JAKARTASATU.COM–– Chappy Hakim Marsekal Purnawirawan, KSAU RI tahun 2002 sampai dengan 2005 yang juga Kepala Pusat Studi Air Power Indonesia menyampaikan Kuliah Umum bertajuk “Air Space dan Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia” di
Prof.Dr. Amad Sudiro, SH.,M.H.,M.M.,M.Kn, selain sebagai narasumber mendampingi Chappy Hakim juga memberikan kata sambutan. Acara dipandu oleh Moderator Dr.Richard C Adam,.S.H.,M.H. Dosen Fakultas Hukum UNTAR di Auditorium Kampus 1 Universitas Tarumanagara, Jakarta 26/6/2023.
Kuliah umum tersebut diikuti oleh para Dosen, Tenaga Pengajar dan mahasiswa serta segenap civitas academica Fakultas Hukum UNTAR dan berlangsung menarik. Terlihat perhatian dan antusiasme audiens terhadap materi bahasan dalam kuliah umum sangat besar. Hal itu tercermin dalam sesi tanya jawab yang ditandai dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan.
Cappy Hakim memaparkan masalah kedaulatan negara di udara memang selama ini masih banyak kurang dipahami oleh sebagian besar masyarakat kita termasuk kaum berpendidikan. Kedirgantaraan sejatinya memang masih belum memperoleh perhatian yang cukup, baik dari para elit negeri lebih lebih masyarakat awam.
Ia menegaskan hal tersebut tercermin dengan sangat jelas dari bagaimana penanganan masalah kedirgantaraan terutama berbagai persoalan penerbangan nasional yang sampai sekarang masih menghadirkan sejumlah tantangan dalam pengelolaannya.
Materi paparan yang disampaikan oleh Chappy Hakim lebih menitik beratkan pada perspektif hukum dalam hal ini hukum udara internasional dalam hubungannya dengan kedaulatan negara kesatuan Republik Indonesia.
Dari uraian yang disampaikan , disamping memberikan gambaran sejarah tentang perang udara juga dijelaskan mengenai pentingnya wilayah udara nasional bagi sebuah negara yang berdaulat.
“Setidaknya, Indonesia sekarang ini dan kedepan masih mempunyai Pekerjaan rumah yang cukup serius dalam mengelola wilayah udara kedaulatannya,” ungkap Chappy
Mantan Marsekal Purnawirawan KSAU RI itu menyebutkan bahwa Indonesia masih harus membenahi dispute antara hukum udara dan hukum laut internasional berkait dengan masalah Airways (jalur penerbangan) di atas ALKI (Alur Laut Kepulauan Indonesia).
“Demikian pula Indonesia masih berhadapan dengan masalah wilayah udara kedaulatannya di kawasan yang kritis pada perairan Selat Malaka yang sampai sekarang ini masih “terpaksa” harus didelegasikan pengelolaannya kepada negara lain,” tandasnya
Kuliah Umum yang berupa paparan dan tanya jawab diakhiri dengan penyerahan 100 buku kedirgantaraan hasil karya tulis Chappy Hakim untuk menambah perbendaharaan perpustakaan UNTAR khususnya Fakultas Hukum.
Dekan Fakultas Hukum UNTAR menyampaikan rasa terimakasih dengan menyerahkan cendera mata kepada pembicara dan moderator.
Acara yang berlangsung lancar dan penuh antusias tersebut ditutup dengan sesi foto bersama. |Yoss-jaksat
Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis, Jangan Sampai Ada Ironi
Oleh WA Wicaksono, StorytellerTepat seiring dengan pelaksanaan hari pertama masuk sekolah (6/1)usai para siswa menikmati libur...
Panglima TNI Tinjau dan Uji Senjata Produk PT. Pindad
JAKARTASATU.COM-- Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melaksanakan kunjungan kerja ke PT. Pindad (Persero) dengan meninjau...
Begini Modus Operandi Oligarki Aguan Di PIK-2, Merampas Tanah Rakyat Banten
Oleh: Ahmad Khozinudin, S.H.
AdvokatTujuan utama praktik perampasan tanah rakyat dan negara, adalah untuk dijadikan...
TANAH AIR PARADOKS
Oleh Agung Marsudi
MESKI pada diskusi sesi pertama, sempat diguyur hujan lebat, diiringi angin kencang, edisi 252, majelis dan laboratorium sosial-spiritual terbuka "Kenduri...