Jakartasatu.com – Hingga kini wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang terus menjadi bulan-bulanan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Meski sudah meminta maaf kepada pengurus besar HMI atas pernyataanya, namun organisasi yang lahir pada tanggal 5 Februari tahun 1947 tetap menempuh jalur hukum.
PB HMI pada Senin 9 Mei 2016 melaporkan pimpinan KPK be Bareskrim Mabes Polri dengan nomor laporan LP/480/v/2016. Selain itu kader HMI juga menggelar aksi unjuk rasa di gedung KPK.
Sementara itu di lini masa sendiri nama Saut ramai dibincangkan netizen. Bahkan hingga kini ada hastag #KPKTanpaSaut masih menjadi trending topik.
“lawan penindasan, raih perdamaian, perangi tirani, wujudkan kemakmuran!Sang Hijau Hitam tak pernah gentar!#KPKTanpaSaut,”kicau akun @RISmunandar.
Coleteh lain ditulis oleh akun PBHMI 2016-2018. “Hanya ada satu cara untuk menghentikan gerakan kami: Berhentikan SS dari @KPK_RI melalui pembentukan komite etik. Itu saja#KPKTanpaSaut,” kicau akun @PB_HMI.
Sementara itu akun @Rosy_asliandra mengatakan bahwa tudingan Saut kepada HMI sama saja dengan menodai KPK. “Hinaan saut s atas HMI telah menodai kehormatan KPK#KPKTanpaSaut,”.
Untuk diketahui kasus ini bermula ketika Saut Situmorang menjadi pembicara dalam dialog di salah satu stasiun televisi swasta ternama di tanah air. Dalam pembicaraanya Saut menyebut para koruptor adalah orang cerdas ketika masih menjadi mahasiswa.
“Mereka orang-orang cerdas ketika mahasiswa. Kalau HMI minimal ikut LK 1, tapi ketika menjadi pejabat mereka korup dan sangat jahat,” kata Saut yang juga mantan staf ahli kepala BIN itu.