Perbincangan Kebijakan Pembangunan “Negara Kesatuan Republik Investor”

(Cerita Dungu Soal Wadas dan Rempang)

Oleh M Nur Lapong

09:45

Perbincangan sedang berlangsung :

(+) Ini soal Rempang yang heboh? Kepikir tidak buka pabrik di pulau Jawa yg banyak pengangguran, dan bahan bakunya juga banyak di pantai selatan jawa. Ini Ingin bangun pabrik atau menguasai otorita suatu wilayah ?

(-) Saya melihat sebenarnya soal political wiil kebijakan dan komitmen kerakyatan saja, ada konsep bagus yang relevan dengan kultur dan fisofi, dan konstitusi kita, “Membangun tanpa Menggusur”, itu yang hilang dikepala para pejabat kita sebagai pembuat kebijakan dan eksekutor pembangunan, padahal kan mereka ini pintar ber-ijazah asli cuma kok isi kepalanya palsu alias dungu ? Hehe pinjam istilah RG.

kalau yang ijazahnya palsu tentu tidak perlu ditanya lagi pasti isi kepalanya palsu bro.

Jadi rakyat memang selalu kalah jika disandingkan dengan investor, sebab kualitas dan komitmen pejabat dalam pengambil keputusan memang dungu tidak pro kehidupan dan kesulitan rakyat dalam jangka panjang.

(+) Iya setuju. Ini juga yang tanda tanya, padahal Pulau Rempang itu kan luas, tapi kok bisa masih harus menggusur hunian warga, ada apa ?

(-) Ya itulah yang saya bilang, optimalisasi kapasitas berpikir mereka itu tidak di maksimalkan untuk rakyat, mereka cenderung berpikir instan ketika berhadapan dengan kepentingan investor, mereka jadi malas mikir ketika ada rentetan uang besar didalam pikiran kepala mereka.

hampir semua kasus pembangunan di Indonesia apalagi pasca reformasi (UUD 45 Palsu), konsep (mendahulukan kepentingan rakyat untuk pembangunan) sudah diabaikan, sebaliknya yang terjadi (kepentingan pemodal untuk pembangunan).

otak palsu atau dungunya mereka itu di situ. Padahal sejak awal negara berdiri konstitusinya sudah di rancang oleh the founding father’s untuk melindungi seluruh rakyat dan tumpah darah Indonesia.

(+) Ya! Ini juga perlu intropeksi, Penguasa yang mengundang para investor, itu harus ingat pasal 27 dan pasal 33 (minus point 4) UUD 45 plus sila sila khususnya sila ke 5 Pancasila. Bukan cuma ingat pemasukan pajak neraca keuntungan yang belum tentu benar dan jujur juga? Dan lapangan kerja yang belun tentu besar tanpa ikut TKA investor dan upah yang bagus juga? Perlu dipikirkan untuk apa investor masuk tapi menimbulkan masalah dan kekecewaan seperti yang terjadi di Wadas Jateng, Batam – Rempang, Kalimatan, Seulawesi dan Halmahera dll. Merdeka itu untuk buat rakyat bahagia terlebih dahulu. Semoga pembuat kebijakan, Presiden, DPR/D juga bisa faham bukan pura pura – ada dusta diantara kita.

(-) Ya itulah sikap yang tercermin bahwa mereka memang dungu, berpikir instan plus pikiran kotor – terbetik pikir untuk korupsi. Korupsi alias transaksi inilah yang kemudian banyak dominan dikepala mereka, cari celah untuk cin-cai cin-cai lah (masuk neraka) hahaha.

(+) Rakus yang membuat mereka dungu dan terpenjara. Miris! mereka Oknum Pejabat yang sudah disekolahkan negara, sudah digaji negara, dan sudah diberi fasiliras dari negara, tapi masih mencuri uang negara maka dia lebih buruk dari tikus.

(-) Bukan tikus yang masuk neraka ya Bro, hahaha.

(+) Hahaha mereka tukar dengan kebahagian semu-sementara fiddunnia Bro.

Perbincangan pun usai, seteguk kopi bersama sebatang rokok, asap mengupul memenuhi ruang warkop.

10:55
Kemudian menerawang ganti judul cerita soal “AGT Putri Ariani.”

Rorotan Village, 16/9/23