Beranda #NGOPIPAGI #NGOPIPAGI: Menyaksikan Kisah Karen Agustiawan?

#NGOPIPAGI: Menyaksikan Kisah Karen Agustiawan?

105
Karen Agustiawan/ist

OLEH AENDRA MEDITA

Wow…!!! Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan eks Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair.

Catatan yang saya ingat artinya ada dua Karen pernah jadi tersangka kasus korupsi. Lantas apa yang sebenarnya terjadi. Saya buka lembarana lama catatan dimanasebelumnya Karen divonis delapan tahun penjara terkait kasus korupsi investasi blok Baser Manta Gummy (BMG) di Australia.

Dalam pernyataan pers Karen Agustiawan mengatakan ini perintah jabatan saya berdasarkan perpres 2006 terkait energi mix dimana gas harus 30%, terus inpres 1 tahun 2010 dan inpres 14 tahun 2014. Dalam impres 1 no 14 itu dimana pertamina untuk membangun dan ditargetkan sebagai keberhasilannya adalah dimintakan untuk tandatangan perjanjian LNG di bulan ke 9 tahun 2013. Jadi sudah sesuai dengan apa yang diperintahkan Jadi pengadaan LG ini bukan aksi pribadi tapi merupakan aksi koorporasi pertamina berdasarkan impres yang tadi saya sebut. Surat UKP4 ,sebagai pemenuhan proyek strategis nasional. Dan kalau tadi dibilang rugi, pertama ingin saya sampaikan bahwa perjanjian di tahun 2013 dan 2014 tadi sudah dianulir dengan perjanjian tahun 2015. Dan di perjanjian 2015 disampaikan kalau nanti rekan-rekan media lihat ayat 24. 2 bahwa perjanjian tahun 2013 dan 2014 sudah tidak berlaku lagi.

Yang ke dua, kalau misalnya tadi bilang ada penelitian kerugian, kerugian itu diakibatkan karena masa pandemi di tahun 2020 dan 2021 akan tetapi sebetulnya pandemi atau tidak pandemi Pertamina harusnya untung karena berdasarkan dokumen yang ada pada Oktober tahun 2018 Pertamina bisa menjual ke BP dan juga ke Traffigura perusahaanPerusahaan multinasional Bursa komoditas asal Swiss dengan nilai positive 71 cen per MM. Nah kenapa itu tidak dilaksanakan saya tidak tahu.

Tapi day to day nah sekarang dari mulai pres deliveri 2009 sampai 2025 itu sudah untuk 1,6. Dan kalau rekan-rekan media di sini masih ada kecurigaan bahwa ini adalah kemahalan, satu-satunya perdagangan Indonesia dan Amerika yang device security and exchange Amerika itulah perdagangan LG Jadi semua perjanjian dan harga itu transfaran, jadi silahkan masuk ke website tersebut.

Dan satu lagi yang ingin saya sampaikan bahwa ini semua sudah dilakukan sebaik mungkin dan pertamina pun tidak perlu rugi kalau memang menjalankan tender yang hasilnya di bulan oktober 2018 mungkin itu harusnya berlaku sejak 2018 sampai ke 2020 ke depan atau bagaimana. Kami tadi dibilang katanya ada kerugian karena masa pandemi kan harga komoditas semua turun harga minyak semua turun tapi sebenarnya kalau piaway, karena kalau kita misalnya mengelola energi, itu tahu kapan harus melepas kaoan harus tahan. Harus mengetahui trend ke depan dan yang ke belakang harus dibuat statisknya dan harus mengenai geopolitik.

Makanya tadi saya bilang yang 2010, 2012 yang penting saya bilang dikatakan rugi padahal tidak perlu rugi kalau itu dijalankan. Cuma saya tidak tahu ruginya mungkin rekan-rekan media oerlu tanya ke pertamina kenapa pada saat Oktober tahun 2018 hasilnya sudah bagus kenapa tidak dilaksanakan. Harganya itu 71 cen positif, lebih mahal dari pada pembelian waktu squishy.

Saya tidak tahu pada waktu itu siapa yang menjabat di tahun 2018. Saya sudah resign tahun 2014. Yang namanya instruksi Presiden itu adalah perintah jabatan harus dilaksanakan, berarti pemerintah tahu. Itu perintah jabatan. Dan saya sudah melaksanakan sesuai dengan perintah anggaran dasar.

Ada 3 konsultan yang terlibat FCI, jadi sudah ada 3, jadi itu sudah konsultan maka oendalaman dan disetujui oleh seluruh direksi dan secara kolektif kolega, secara sah karena ingin melanjutkan atau tertuang di dalam proyek strategis.

Tanya wartawan : ibu merasa dikorbankan okeh siapa?.. Jawab Karen : saya tidak mau komen Pak Dahlan tahu karena Pak Dahlan penanggungjawab inpes 1 no 14.

Jika pengakuan Karen ini membuat semua akan dan harusnya ditanya kalau tak mau diperiksa. Misalnya Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati dan Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto seyogyanya ikut tanggung renteng atas kerugian negara sebesar USD 140 juta atau Rp 2,1 triliun akibat impor LNG terhadap status Karen Agustiawan sebagaimana diungkapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

“Jangan-jangan itu kerugian bisnis LNG Pertamina lainnya, meliputi kontrak LNG dengan Mozambique, Woodside dan Bontang, Muara Bakau dan Ganal Rapak, sesuai audit internal dan audit oleh Price Waterhouse Coopers (PWC),” demikain Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman, Jumat (22/9/2023) saat  saya mintakan pendapatnya terkait nyanyian Karen Agustiawan oleh sejumlah wartawan itu.

Sebab, lanjut Yusri, mantan Dirut PT Pertamina, Karen Agustiawan telah mengatakan di depan awak media ketika hendak dibawa ke ruang tahanan di KPK, bahwa Sales Purchase Agreement (SPA) antara Pertamina dengan Corpus Cristi Liquefaction (CCL) Amerika itu merupakan aksi korporasi dari penugasan pemerintah melalui surat menyurat antara Menteri BUMN Dahlan Iskan dengan UKP4 tanggal 19 Maret 2012, kemudian SPA pada  tahun 2013 dan 2014 telah dianulir pada tahun 2015 oleh Dirut PT Pertamina saat itu masih dijabat oleh Dwi Soetjipto.

Karen pun menjelaskan bahwa pada Oktober 2018, yaitu pada saat itu Pertamina berpotensi bisa mendapat keuntungan 75 cent per MMBTU dari penjualan LNG yang berasal CCL Amerika Serikat kepada Trafigura, namun anehnya Pertamina saat itu tidak menutup deal tersebut, mengapa Dirut Pertamina saat itu diam saja heran Karen,” kata Yusri.

Yusri bahkan memberi apresiasi langkah berani Karen membuka tabir ada apa di balik proses hukum yang dia alami, buka semua biar terang benderang, dan perlu diketahui pada tahun 2018, sejak 20 April 2018 Menteri BUMN era Rini Soemarno telah mencopot Elia Masa Manik dan menunjuk Nicke Widyawati sebagai Plt Dirut Pertamina, yang kemudian dikukuhkan dalam RUPSLB BUMN pada 30 Agustus 2018.

Yang menarik juga Karen telah membantah kerugian negara yang disebut oleh Ketua KPK, Firli Bahuri, Karen Agustiawan telah menegaskan keuntungan Pragnosa Pertamina hingga 2025 adalah USD 107, 38 juta atau setara Rp 1,6 triliun, tambah Yusri.

Luar biasanya, kata Yusri, menurut petinggi LNG di Pertamina Holding kepada CERI, malah hingga saat ini tahun 2023 saja Pertamina telah meraih ketuntungan lebih USD 80 juta atau sekitar Rp 1,24 triliun. Kita ketahui, KPK menetapkan mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pembelian LNG Pertamina dari perusahaan Amerika Serikat Corpus Cristi (CCL).

Karen lantas membeberkan, pembelian LNG dari CCL merupakan program strategis nasional dan sudah sesuai dengan Instruksi Presiden RI. Sementara KPK mendalilkan pembelian tersebut tidak mendapatkan persetujuan negara.

Nah disini jelas apa Karen sedang dikorbankan? Jika dia dikorbankan betapa sadisnya.
Paling tidak perjalanan mantan Direktur Utama Pertamina periode 2009-2014 ini sebenarnya orang pertama yang masuk tahun 2011 Forbes pilih dia sebagai yang pertama di dalam daftar Asia’s 50 Power Businesswomen. Karena juga mengundurkan diri dari PT Pertamina, Karen menjadi guru besar di Harvard University, Boston, Amerika Serikat, perempuan kelahiran Bandung 19 Oktober 1958 (usia 64 tahun) bernama asli Hj. Galaila Karen Kardinah ini istri dari  Ir. H. Herman Agustiawan dan semoag saja semua terbuka apa yang menjadi sedang draman ini di Pertamina. Dan kenapa Karen Agustiawan yang disasar?
Saya sih #NGOPIPAGI dulu saja ini ada kopi Gunung Arabika Malabar yang saya akan seduh, dan ikuti kasusnya sampai mana dan arahnya drama kasus ini sampai dimana. Sabar yang Bu… Tabik…!!!
Kebagusan, Jakarta 24 September 2023