Diskusi akhirnya digelar dihalaman dengan terlihat Anies Baswedan duduk lesehan di halamam GIM. (her-jaksat)

CATATAN AENDRA MEDITA

Begitu menakutkannya Anies Baswedan? Kenapa Anies Baswedan ditakuti? Kenapa hadir dalam diskusi  saja tak boleh dan digagalkan dan dilarang? Pertanyaan-pertanyaan itu yang sangat sederhana tapi.

Ruangan Gedung Indonesia Menggugat (GIM) itu sudah disiapkan demikian seorang sahabat mengabarkan pada saya bahwa Tim panitia dari Ketua Presidium Change Indonesia sudah dapat izin dari Disparbud Jawa Barat, tapi tengah malam ada utusan bahwa tak boleh dan tadi izinnya dicabut.
Open photo
Ruangan sudah siap tapi terganjal ijin yang sudah terbit dicabut. (her-jbs)
Karena tidak dapat izin kegiatan di dalam ruangan akhirnya panitia membuat gelaran dihalaman parkir GIM.
Secara kronologis hari selasa panitia sudah dapat izin kegiatan di GIM dari Disparbud Jabar sebagai pengelola mengijinkan dengan menerbitkan surat, namun tengah malam mendadak dicabut izinnya karena dianggap ada deklarasi pencapres dan kehadiran Anies Baswedan di GIM padahal diskusi saja. Lalu acara digelar di luar. Pada dasarnya Mereka tetap tidak mau membatalkan acara dan menggelar acara di halaman GIM dengan siap menanggung resiko yang terjadi dan akan melawan jika ada pengusiran.
Mereka buat orasi dan menulis sepanduk perlawanan. Ada juga orasi dari petani Badega Garut. Sekitar 11.30 Anies datang, Eko dari Change Indonesia membacakan manifesto perubahan. Anies menyampaikan pesan perubahan. Spirit Indonesia Menggugat pledoi Soekarno adalah spirit perubahan, perlawanan atas ketidak sewenang-wenangan, termasuk kebebasan menyampaikan pendapat tidak boleh ada pengekangan.
Sejarah Gedung Indonesia Menggugat

Awalnya, Gedung Indonesia Menggugat merupakan tempat tinggal warga Belanda yang dibangun tahun 1907. Pada tahun 1917, bangunan tersebut beralih fungsi menjadi Landraad atau Pengadilan Pemerintahan Kolonial Belanda. Pada tahun 1930, Landraad digunakan untuk mengadili para pejuang kemerdekaan. Beberapa pejuang yaitu Soekarno, Maskoen, Gatot Mangkoepradja, Soepriadinata, Sastromolejono, dan Sartono.

Pada saat Soekarno diadili, Soekarno memberontak dalam sidang dan melakukan pembelaan dengan judul Indonesia Menggugat. Peristiwa tersebut sangat mengegerkan Belanda hingga akhirnya pembelaan Soekarno tersebut dijadikan nama untuk gedung tersebut hingga sekarang. Beberapa kali gedung tersebut beralih fungsi. Setelah kemerdekaan hingga tahun 1950-an, gedung tersebut berubah fungsi menjadi Kantor Palang Merah Indonesia (PMI). Setelah itu, dari tahun 1950-an hingga tahun 1973, gedung tersebut menjadi Gedung Keuangan. Pada tahun 1973 hingga tahun 1999, gedung digunakan sebagai Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian Jawa Barat. Pada tahun 2005, setelah mengalami pengubahan fisik, gedung tersebut diberi nama menjadi Gedung Indonesia Menggugat oleh Mantan Gubernur Jawa Barat, HC Mashudi.

Pada bulan Juni tahun 2007, Gedung Indonesia Menggugat (GIM), secara resmi dibuka untuk umum dan menjadi gedung cagar budaya kelas A yang harus dirawat dan dijaga. Kini, gedung tersebut digunakan sebagai ruang berkumpul para seniman, wartawan, dan guru. Beberapa kegiatan yang dilakukan di sana antara lain apresiasi puisi, kegiatan seni, seminar, hingga diskusi.

Walaupun telah menjadi ruang publik, pengelola berupaya menghadirkan fungsi GIM pada masa lalu dengan cara membuat dekorasi seperti ruang sidang di era Landraad. Di ruangan tersebut terdapat meja untuk para hakim, terdapat pagar pembatas antara area pengunjung dan terdakwa. Adapun sel tempat Soekarno ditahan, kini telah digunakan sebagai kantor pengelolaan GIM. Di sana, foto-foto Soekarno dan rekan seperjuangannya yang turut diadili juga terpajang santa rapi.

Hal ini juga disikapi Change Indonesia bahwa Gedung Indonesia Menggugat, selayaknya sebagai situs bersejarah adalah ruang publik. Dimana Publik bisa melakukan kegiatan, berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat sebagaimana dijamin oleh konstitusi.

Kegiatan yang dilakukan oleh komunitas aktivis pro demokrasi dan pergerakan mahasiswa yang tergabung dalam Change Indonesia, sedianya akan dilakukan pada Abad 8 Oktober 2023 pukul 09.00 pagi di GIM ini, bertajuk “Demi Ibu Pertiwi; Saatnya Perubahan” yang rencananya akan dihadiri oleh Anies Rasyid Baswedan sebagai cendikiawan dan cucu keturunan dari salah satu Founding Fathers bangsa Abdurrahman Baswedan (Anggota BPUPKI). Kegiatan ini sudah mengantongi izin secara tertulis dari pengelola tempat tersebut yaitu UPTD Pengelolaan Taman Budaya Jawa Barat di bawah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Barat, beberapa hari sebelum acara dilaksanakan. Ditambah GIM memang selama ini kerap digunakan oleh masyarakat sebagai tempat berkegiatan utk isu2 politik kebangsaan sesuai fitrah dari tempat ini.

Change Indonesia juga mengatakan jelas ini menjadi preseden buruk bagaimana tata kelola kegiatan/program di ruang2 publik bersejarah milik pemerintah. Dan perlu dicatat GIM hanya merupakan gedung publik milik pemerintah, tetapi bukan merupakan gedung pemerintahan seperti halnya gedung sate atau kantor dinas.

Pembatalan sepihak ini jelas menyakiti perjuangan dari para aktivis prodemokrasi bagaimana kegiatan2 kebangsaan ini telah dijamin oleh konstitusi kita. Hanya karena yang datang adalah kebetulan merupakan salah satu Capres yang diminta berpendapat soal perubahan bangsa saat ini.

Tindakan yg dilakukan oleh oknum (kami menyebutkan demikian karena sampai detik ini surat resmi dari pihak Pemprov tidak pernah disampaikan kepada panitia, sehingga panitia berasumsi bahwa ini adalah keputusan dari oknum bersangkutan saja, bukan merupakan keputusan mengikat dari pemerintah.

Bila yang menjadi keberatan dari pihak Pemprov akan kegiatan ini mestinya sudah sejak awal dilakukan apalagi hadirnya seorang Anies Baswedan di acara ini. Setidaknya panitia tidak akan melakukan pekerjaan persiapan hingga mengeluarkan biaya yg tidak sedikit untuk kegiatan ini.

Pembatalan sepihak ini jelas-jelas merupakan tindakan menghalang-halangi, represif, dan tidak berkeadilan kepada salah satu pilihan rakyat dalam berpolitik apalagi ini berhubungan dengan hadirnya Anies Baswedan.

Pernyataan lainnya bahwa menurunnya index demokrasi di Indonesia terbukti benar, dan Jawa Barat dalam hal ini Pemerintah Daerah Jawa Barat merupakan aktor utama pencederaan nilai2 demokrasi dan bersikap sewenang-wenang dalam pilihan politik rakyat di Indonesia saat ini.

Mestinya pihak Pemprov Jabar dapat bersikap fairplay, netral dalam situasi politik yang berubah saat ini. Apalagi diwaktu yang sama tetapi masih di tempat yang sama2 dikelola oleh pemrov yaitu di gedung youth center Arcamanik dilakukan kegiatan salah satu partai dengan kehadiran ketua umum partainya. Yang jelas-jelas ini kegiatan politik praktis. Panitia menuntut agar Pemprop bersikap adil.

Maka kami komponen civil society yang pro demokrasi akan bersikap lebih keras terhadap sikap pemrov dalam hal ini PJ Gubernur Jawa Barat ini dalam memberikan rasa keadilan terhadap warga yang melakukan kegiatan politik kebangsaan sebagaimana dijamin oleh konstitusi kita.

Saat diskusi Anies mengungkapkan, “Yang hadir di sini pejuang-pejuang demokrasi yang sesungguhnya,” ujar Anies disambut tepuk tangan aktivis-aktivis pergerakan pro demokrasi dan mahasiswa.

“Kita berkumpul bukan sekadar mendeklarasikan dukungan tapi meneguhkan posisi bahwa kami selalu hadir setiap Indonesia berada di persimpangan jalan karena kami ingin menentukan Indonesia menuju negara yang benar-benar merdeka,” lanjut Anies

Anies sebutkan pledoi Indonesia Menggugat bahwa saat itu kita menginginkan agar petani-petani, orang-orang yang penghasilannya hanya  60 perak rupiah tidak sama dengan yang penghasilannya 90 perak rupiah. Untuk itu kami harus mengebom. “Kami datang bukan dengan senjata tapi kami datang dengan kepercayaan rakyat. Karena itu kekuatannya lebih besar daripada bom apapun yang pernah diciptakan,” beber Anies

“Soekarno dulu di sini mengatakan ingin perubahan. Diucapkan pada 18 Agustus 1930,” Anies ingatkan peserta diskusi perjuangan Soekarno jaman Belanda.

“Hari ini kita kembali berkumpul di sini tanggal 8 Oktober 2023 dan kita ingin menggunakan gedung yang sama, gedung ditutup terkunci,” ujar Anies

Dan ternyata kata Anies, perjuangan itu harus diperbesar. Memberikan ruang kebebasan untuk berkonstitusi, kebebasan berbicara. Itu dulu jaman Belanda tidak bisa dipakai dan hari ini gedung itu tidak bisa digunakan, imbuh Anies

“Kita tidak cukup hanya berbicara tentang pangan, lainnya yaitu kesempatan sekolah, lapangan kerja,  perlakuan yang sama terkait tanah, pelayanan kesehatan dll.  Itu semua agenda perubahan, yang harus diperjuangkan,” urai Anies.

“Kesempatan mengutarakan pendapat, kesempatan berekspresi juga harus diperjuangkan. Dan itu perjuangan yang berkelanjutan, yang kumpul di sini para aktivis yang punya rekam jejak, mereka sebagai penggerak, memiliki kecintaan terhadap republik ini, karena itu, ketika republik ini punya masalah, aktivis gerakan harus ikut menyelesaikan masalah,” pungkas Anies.

Dalam pernyataann Change Indonesia bahwa tidak sekadarnya begitu biarlah pihak yang merasa melarang cara di GIM menyatakan maaf atau bikin klarifikasi juga. Lantas saya ingin mengatakan kenapa sih takut sama Anies Baswedan yang hanya akan diskusi bukan kah hak menyatakan pendapat itu terbuka dan jelas dibolehkan, dan janganlah menggekang demokrasi yang sebenarnya untuk mencerdaskan bangsa.

Jadi kenapa takut sama Anies Baswedan yang saat ini katanya lembaga-lembaga sur-pay kan nomor tiga terus urutannya. Kenapa takut sama yang urutan tiga…ayo berpikir waraslah… dan jangan cederai kenyataan yang tak bisa di bendung hanya karena kebencian. Tabik..!!!

9 Oktober 2023