JAKARTASATU.COM – Ketua umum Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) yang juga caleg DPR RI asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Masinton Pasaribu mengaku geram dengan tudingan politisi Partai Gerindra, Desmond J Mahesa yang mengatakan bahwa sebagian mantan aktrivis 98 telah diperalat oleh PDIP untuk menolakk pencapresan Prabowo Subianto.
Menurut Masinton tudingan yang dialamatkan Desmon kepada mantan aktivis 98 sangat melecehkan dan merendahkan nilai-nilai perjuangan dan independensi politik aktivis pergerakan dan masyarakat sipil yang sejak zaman Orde Baru hingga sekarang berjuang menegakkan demokrasi dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM).
“Desakan dan tuntutan penyelesaian kasus –kasus kejahatan kemanusiaan atau pelanggaran HAM yang pernah terjadi pada masa Orde Baru maupun setelahnya bukanlah isu baru yang diperjuangkan oleh aktivius gerakan maupun elemen masyarakat,” kata Masinton melalui keterangan pers yang diterima Jakartasatu.com, Jakarta, Jumat (9/5).
Ditambahkan Masinton perjuangan menegakkan demokrasi dan kerasnya tuntutan untuk mengadili para Jenderal yang diduga kuat melakukan pelanggaran HAM, termasuk didalamnya Prabowo Subianto bukalah hal baru. Sebab, perjuangan tersebut telah lama disuarakan sejak era Orde Baru hingga reformasi.
Khusus untuk Prabowo Subianto, dia dianggap sebagai jenderal yang paling bertanggungjawab atas meletusnya peristiwa Tragedi Trisakti pertama (13-15 Mei) dan Tragedi Semanggi pada bulan September dan November, serta banyaknya aktivis pergerakan yang hingga kini diculik, dan belum jelas keberadaanya.
Para aktivis pergerakan yang masih memegang teguh nilai dan prinsip-prinsip demokrasi dan kemanusiaan bersikap bahwa Prabowo Subianto adalah bagian dari masa lampau yang harus segera diakhiri, agar Indonesia bergerak maju tanpa tersandera pemimpin yang mempunyai rekam jejak buruk di masa lalu.
Masinton juga menegaskan bahwa penolakan terhadap Prabowo Subianto sebagai capres sama sekali tidak ditunggangi oleh kekuatan politik manapun, termasuk kekuatan politik PDIP. Ia berdalih, tuntutan pengadilan untuk pelaku pelanggar HAM adalah murni dan sama sekali tidak ada motif politik apalagi hendak menjegalk capres tertentu.
“Desakan pengadilan HAM untuk Prabowo serta jenderal yang terlibat dalam kasus pelanggaran HAM adalah keharusan sejarah untuk menemukan keadilan serta penegakan nilai-nilai Kemanusiaan pada masa sekarang dan masa akan datangf,” tutup Masinton. Marcopolo.